Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi minta kepada Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo segera membentuk tim untuk menuntaskan proses konsesi yang diajukan oleh 7 badan usaha pelabuhan (BUP).
“Senin depan (24/2) kalau bisa dibahas itu, ke Pak Dirjen (Dirjen Laut) untuk yang konsesi tujuh BUP,” pinta Budi Karya menjawab permohonan Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Aulia Febrial Fatwa yang minta kepada Menhub untuk membantu mempercepat pemberian konsesi 7 BUP anggotanya yang sudah cukup lama belum beres.
Menhub secara spontan mengungkapkan akan membantu hal itu, saat memberikan sambutan pada acara HUT ke 5 ABUPI, bertempat di JW Marriot Hotel, Jakarta, Jumat (21/2) malam.
Sebelumnya Febri, panggilan Aulia Febrial Fatwa, meminta kepada Menhub untuk secepatnya memberikan konsesi terhadap 7 BUP anggotanya yang saat ini dalam proses di Kemenhub, namun tak kunjung keluar konsesinya.

“Kami ABUPI ada sekitar 68 perusahaan BUP sebagai anggota, baru 8 BUP yang sudah konsesi, dan 7 lagi masih proses di Kemenhub. Makanya kami berharap Pak Menhub bisa membantunya,” kata Febri.
Kepada Ocean Week, Febri mengaku senang dengan apa yang disampaikan Menhub Budi yang akan membantu penyelesaian proses konsesi. “Moga proses konsesi itu cepat kelar,” ujarnya.
Pada saat itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menyampaikan komitmennya untuk menyederhanakan proses perizinan agar lebih cepat guna memudahkan para pengusaha pelabuhan.
“Saya janjikan adalah kecepatan. Karena dengan adanya kecepatan dari pengurus perijinan, maka para pemilik pelabuhan juga akan cepat mendapatkan hak-haknya yaitu ijin usaha dan sertifikat dan itu bisa dijaminkan,” ucap Budi Karya.
Selain itu, Menhub juga akan berusaha mempermudah dan mempersingkat proses konsesi yang akan dilakukan pada pelabuhan-pelabuhan dengan menurunkan tim khusus.
“Kalau tadi dikeluhkan bahwa proses konsesi itu memakan waktu lama, mungkin kita bisa buat satu tim kecil, mengurus proses itu berapa lama, kemana saja, dan siapa saja yang harus ditemui. Kami akan coba membuat suatu format yang lebih sederhana,” jelas Menhub Budi.
Kementerian Perhubungan menerapkan Kebijakan Pelabuhan Nasional, dalam upaya mendorong investasi swasta dan iklim persaingan yang sehat dalam penyelenggaraan pelabuhan, serta agar dapat mewujudkan sistem operasi pelabuhan yang aman dan meningkatkan perlindungan lingkungan maritim.
Adapun Kebijakan Kepelabuhanan Nasional yaitu menghapus monopoli, menciptakan kesempatan yang lebih luas untuk investasi di sektor pelabuhan, menciptakan kompetisi yang sehat dalam pelabuhan dan antar pelabuhan, pemisahan yang jelas antara regulator dan operator dengan pembentukan otorias pelabuhan, dan yang terakhir adalah mengakomodasi otonomi daerah.
“Ada upaya-upaya yang kita lakukan sebagai suatu arahan presiden. Bahwa kita tidak boleh lagi monopoli, jadi kita berikan swasta dan Pemda peluang yang seluas-luasnya,” ungkap Menhub.
Pada kesempatan ini Menhub Budi juga menyampaikan apresiasinya terhadap ABUPI sebagai asosiasi yang mengayomi pengusaha-pengusaha pelabuhan secara baik. Menhub juga berharap agar pihak swasta semakin termotivasi untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam membangun Indonesia.
“Kita memang mendorong agar swasta bersemangat untuk membangun indonesia. Pemerintah membutuhkan partner swasta, dengan adanya ABUPI ini pasti anggotanya mendapatkan suatu pengayoman yang lebih baik. Saya yakin kalau ada semangat-semangat yang bagus dari swasta maka semua pelabuhan akan dikelola secara profesional. Kalau profesional maka dipastikan memberikan kemudahan, kemurahan, kecepatan,” tutup Menhub.
Dalam kegiatan ini Menteri Perhubungan turut didampingi oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Bahlil Lahadalia, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus H. Purnomo, Ketua Umum ABUPI Aulia Febrial Fatwa, serta Ketua Dewan Pembina ABUPI Carmelia Hartoto.
Pada Jumat siang, ABUPI telah menggelar Musyawarah Nasional (Munas) yang salah satu agendanya adalah pemilihan pengurus baru periode 2020-2025.
Dalam kegiatan ini, para peserta pun akhirnya sepakat meminta dan mengangkat kembali Aulia Febrial Fatwa sebagai ketua umum. (***)





























