Pemerintah (Kemenhub) bakal memberlakukan kendaraan Zero over dimension over load (ODOL) per Januari 2027.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan jika pemerintah tak memberikan toleransi lagi terhadap kebijakan ini. “Mohon dukungan semua pihak, karena ini menyangkut keselamatan,” ujar Suntana, saat ditanya wartawan usai membuka Munas ke-9 APBMI di Jakarta, Rabu (28/10).
Seperti diketahui bahwa Kemenhub sudah melakukan ujicoba pelarangan kendaraan ODOl di Tanjung Perak Surabaya.
Kepala KSOP Tanjung Priok Jhon Kenedi yang ditanya mengenai kesiapan pelaksanaan zero ODOL di pelabuhan, menyatakan akan melaksanakan aturan tersebut dengan ketat.
“Selagi truk ODOL beroperasi di dalam pelabuhan Priok akan kami tertibkan, namun kalau sudah diluar pelabuhan bukan tanggung jawab KSOP,” katanya.
Sumber lain di Tanjung Priok mengungkapkan bahwa yang banyak berseliweran muatannya over load itu mayoritas dimuat di kapal RoRo.
“Kalau truk petikemas ga ada yang Odol disini (pelabuhan Tanjung Priok),” ungkap Sumber yang tak mau disebut jatidirinya.
Dia berharap pemerintah benar-benar dapat memberlakukan kebijakan zero ODOL mulai 2027. (**)






























