Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) menilai persoalan (macet-red) rute Ketapang–Gilimanuk perlu dilihat secara menyeluruh, tidak hanya sebagai persoalan antrean kendaraan dan pengaturan operasional kapal.
Ketua umum Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan bahwa dalam sistem transportasi, sarana dan prasarana merupakan dua unsur yang saling berkaitan.
“Prasarana perlu dipersiapkan dan dikembangkan secara memadai agar sarana transportasi dapat beroperasi secara aman, lancar, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam siaran persnya yang diterima Ocean Week, Senin siang (28/9).
Khoiri menyampaikan, dalam perkembangannya, pertumbuhan jumlah kendaraan, kebutuhan mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta kapasitas sarana angkutan penyeberangan telah meningkat cukup pesat.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas prasarana pelabuhan dan jalan akses perlu dilakukan secara seimbang agar mampu mengimbangi pertumbuhan tersebut.
“Bukan karena sarananya berlari terlalu cepat, tetapi perkembangan prasarananya perlu terus disesuaikan dengan pertumbuhan kebutuhan transportasi. Kalau orang Jawa mengatakan, mandeg jegreg. Kapal tersedia dan kendaraan terus bertambah, tetapi kapasitas akses keluar-masuk pelabuhan masih perlu ditingkatkan,” ujar Khoiri Soetomo.
Khoiri juga mengungkapkan bahwa GAPASDAP meyakini kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama karena tekanan terhadap lintasan Ketapang–Gilimanuk diperkirakan akan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, mobilitas masyarakat, dan distribusi barang menuju Bali maupun wilayah Indonesia bagian timur.
Pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan Zero ODOL sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan dalam penyelenggaraan angkutan barang.

Menurut Khoiri, GAPASDAP mendukung tujuan kebijakan tersebut. Namun, penerapannya perlu disertai kesiapan seluruh ekosistem transportasi agar dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta dunia usaha.
Kesiapan tersebut antara lain mencakup jalan akses, area penyangga atau buffer zone, sistem antrean, jembatan timbang, kapasitas pelabuhan, kekuatan dan kemampuan dermaga, fasilitas pendukung, serta pola operasi kapal.
Kebijakan Zero ODOL juga perlu dikaji secara menyeluruh karena perubahan pola dan karakteristik angkutan barang dapat memengaruhi kebutuhan kapasitas transportasi, termasuk kebutuhan ruang tunggu, waktu pelayanan, pola distribusi, dan kapasitas penyeberangan.
Dengan perencanaan yang terpadu, penerapan Zero ODOL diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan keselamatan dan kelancaran arus transportasi.
Pengembangan Prasarana
Khoiri menegaskan bahwa seluruh pengembangan dan pembangunan prasarana pelabuhan tidak boleh hanya diarahkan untuk mengejar target pelayanan angkutan Natal dan Tahun Baru atau angkutan Lebaran yang berlangsung dalam periode tertentu.
Kebutuhan prasarana yang memadai harus dipandang sebagai bagian dari pembangunan sistem transportasi jangka panjang.
“Pelabuhan yang memiliki kapasitas, fasilitas, dan tata kelola yang cukup bukan hanya mampu mengurangi antrean, tetapi juga dapat menjalankan fungsi pokoknya sebagai gerbang keselamatan atau safety gate,” ungkapnya.
Sebagai safety gate, jelas Khoiri, pelabuhan harus mampu menjaga area operasional tetap steril, mengendalikan pergerakan kendaraan dan muatan, serta melakukan penyaringan terhadap angkutan yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan dan peraturan yang berlaku.

Fungsi tersebut mencakup kemampuan untuk memfilter muatan dan kendaraan agar sesuai dengan ketentuan Zero ODOL, termasuk memastikan dimensi, berat, dan konfigurasi kendaraan memenuhi persyaratan.
Selain itu, pelabuhan juga harus mampu mendukung pemeriksaan dan pengendalian muatan berbahaya sesuai dengan ketentuan International Maritime Dangerous Goods atau IMDG Code.
“Pembangunan prasarana tidak boleh hanya dipikirkan untuk menghadapi lonjakan angkutan Nataru dan Lebaran. Yang lebih penting adalah memastikan pelabuhan memiliki kapasitas yang cukup untuk menjalankan fungsi keselamatannya. Pelabuhan harus menjadi gerbang keselamatan atau safety gate yang mampu menjaga area tetap steril dan memfilter kendaraan serta muatan agar sesuai dengan aturan ODOL maupun IMDG,” ujar Khoiri.
Menurut Khoiri, kapasitas pelabuhan yang terbatas dapat menyulitkan pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemeriksaan. Ketika antrean terlalu padat, ruang gerak terbatas, dan waktu pelayanan tertekan, proses verifikasi kendaraan serta muatan berpotensi tidak berjalan secara optimal.
Karena itu, tegasnya, pengembangan pelabuhan perlu mencakup penataan area pemeriksaan, fasilitas karantina atau penahanan kendaraan dan muatan yang tidak memenuhi ketentuan, sistem informasi, peralatan keselamatan, jalur evakuasi, serta koordinasi antara operator pelabuhan, pengelola kapal, regulator, kepolisian, dan instansi terkait.
Dengan demikian, pembangunan prasarana tidak hanya menghasilkan kapasitas angkut yang lebih besar, tetapi juga memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan kepatuhan dalam penyelenggaraan angkutan penyeberangan.
Di sisi lain, pembangunan jaringan jalan tol di Jawa Timur terus berkembang ke arah timur. Peningkatan konektivitas tersebut tentu merupakan hal positif karena dapat memperlancar pergerakan orang dan barang serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, peningkatan kapasitas jalan perlu diikuti dengan kesiapan prasarana pada simpul transportasi, termasuk pelabuhan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk.
Ketika waktu tempuh menuju Banyuwangi semakin singkat dan akses jalan semakin baik, arus kendaraan menuju Ketapang berpotensi meningkat. Karena itu, perencanaan pembangunan jalan perlu dilakukan secara terintegrasi dengan perencanaan kapasitas pelabuhan dan layanan penyeberangan menuju Bali.
“Pembangunan jalan tentu sangat penting. Namun, perlu dipastikan pula bahwa kendaraan yang dapat bergerak lebih cepat menuju Banyuwangi memperoleh pelayanan penyeberangan yang memadai. Dengan demikian, manfaat pembangunan konektivitas dapat dirasakan secara utuh oleh masyarakat,” kata Khoiri.
GAPASDAP berharap pembangunan jaringan jalan dan pengembangan pelabuhan dapat dirancang sebagai satu kesatuan sistem transportasi. Dengan demikian, peningkatan kapasitas pada satu bagian tidak menimbulkan hambatan baru pada bagian lainnya.
Ketapang-Gilimanuk Proyek Strategis Nasional
GAPASDAP memandang bahwa Ketapang–Gilimanuk dan Merak–Bakauheni memiliki peran yang sangat penting dalam sistem konektivitas nasional.

Kedua lintasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan, tetapi juga menjadi bagian penting dari pergerakan logistik, mobilitas masyarakat, kegiatan pariwisata, distribusi kebutuhan pokok, serta keterhubungan antarwilayah di Indonesia.
Atas dasar itu, GAPASDAP mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian dan dukungan kebijakan yang lebih kuat terhadap pengembangan kedua koridor tersebut. GAPASDAP juga berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan Ketapang–Gilimanuk dan Merak–Bakauheni dalam kerangka prioritas pembangunan nasional, termasuk kemungkinan pengusulan atau penetapannya sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
GAPASDAP memahami bahwa penetapan suatu proyek sebagai Proyek Strategis Nasional memerlukan kajian, tahapan, dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, usulan ini disampaikan sebagai dorongan agar proses perencanaan, koordinasi, dan pengkajian dapat dilakukan secara lebih terarah dan komprehensif.
Dengan perhatian pada tingkat nasional, diharapkan pembangunan dan peningkatan kapasitas infrastruktur pada kedua lintasan tersebut dapat direncanakan secara terpadu, berkelanjutan, dan tidak hanya bersifat responsif ketika terjadi antrean atau gangguan pelayanan.
Kebutuhan pengembangan tersebut pada dasarnya dapat dihitung secara teknis dan terukur, antara lain melalui proyeksi pertumbuhan kendaraan, kapasitas jalan menuju pelabuhan, kapasitas buffer zone, kemampuan masing-masing dermaga, kekuatan struktur dermaga atau MST, jumlah kapal yang dapat dilayani, waktu bongkar-muat, jumlah perjalanan kapal, kebutuhan fasilitas pemeriksaan, kapasitas area penanganan muatan berbahaya, serta proyeksi kebutuhan transportasi untuk sepuluh hingga dua puluh tahun mendatang.
“Kalau kita akan mempunyai hajat besar, rumahnya perlu dipersiapkan terlebih dahulu. Demikian pula dalam transportasi. Apabila arus kendaraan dan kebutuhan mobilitas terus meningkat, kapasitas akses dan fasilitas pelayanannya perlu disiapkan secara bertahap dan terencana. Pelabuhan juga harus mampu menjalankan fungsi sebagai gerbang keselamatan, bukan hanya sebagai tempat naik dan turunnya kendaraan. Semua kebutuhan itu dapat dihitung secara teknis. Yang diperlukan adalah komitmen, koordinasi, dan dukungan kebijakan agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Khoiri.
Antrean Sebagai Peringatan
GAPASDAP memandang antrean kendaraan yang terjadi di Ketapang–Gilimanuk perlu dijadikan sebagai bahan evaluasi dan peringatan dini bagi seluruh pemangku kepentingan.
GAPASDAP memahami bahwa pengelolaan lalu lintas dan pelayanan pelabuhan merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan berbagai pihak. Setiap bentuk gangguan terhadap akses pelabuhan tentu perlu dihindari karena dapat memengaruhi kelancaran pelayanan, keselamatan, dan aktivitas masyarakat.
Namun demikian, berbagai dinamika yang terjadi di lapangan juga menunjukkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dan kapasitas prasarana secara berkelanjutan. Aspirasi para pengguna jasa perlu didengar dan dijadikan bahan masukan dalam penyusunan kebijakan.
GAPASDAP berharap persoalan yang ada dapat diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi, dan langkah-langkah konstruktif, sehingga tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar bagi masyarakat maupun kegiatan ekonomi.
Karena itu, GAPASDAP mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, ASDP, operator kapal, kepolisian, organisasi angkutan darat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyusun masterplan pengembangan Ketapang–Gilimanuk yang terintegrasi dengan perkembangan jaringan jalan, kebijakan Zero ODOL, ketentuan IMDG, dan penguatan fungsi pelabuhan sebagai gerbang keselamatan.
Masterplan tersebut diharapkan memuat rencana jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk peningkatan kapasitas pelabuhan, pengembangan akses jalan, penataan area antrean, penguatan sistem informasi, peningkatan keselamatan, penyediaan fasilitas pemeriksaan kendaraan dan muatan, penanganan muatan berbahaya, serta pengembangan layanan penyeberangan.
Pembenahan Menyeluruh
GAPASDAP juga memandang media memiliki peran penting dalam menyampaikan kondisi faktual di lapangan kepada masyarakat dan para pengambil kebijakan.
Persoalan infrastruktur transportasi tidak hanya perlu diberitakan ketika antrean telah panjang atau terjadi gangguan pelayanan. Pemberitaan yang berkesinambungan dan berbasis data dapat membantu menjaga perhatian publik terhadap pentingnya pembangunan infrastruktur secara terencana.
Media juga dapat menjadi ruang dialog yang mempertemukan pemerintah, operator, pengguna jasa, pelaku usaha, dan masyarakat untuk membahas solusi secara objektif dan konstruktif.
“Kita perlu menyampaikan persoalan secara terbuka, berdasarkan data, dan dengan semangat mencari solusi bersama. Dengan komunikasi yang baik, kami percaya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat mengambil langkah yang tepat untuk meningkatkan pelayanan transportasi sekaligus memperkuat keselamatan pelabuhan,” ujar Khoiri.
GAPASDAP berpandangan bahwa momentum saat ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan secara bertahap dan menyeluruh.
Kebijakan Zero ODOL, pembangunan jaringan jalan, peningkatan kapasitas pelabuhan, penguatan dermaga, penyediaan fasilitas pemeriksaan, pengendalian muatan sesuai IMDG, serta modernisasi angkutan penyeberangan perlu direncanakan sebagai satu kesatuan sistem transportasi nasional.
Pengembangan prasarana tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan melayani lonjakan angkutan Nataru dan Lebaran. Prasarana harus mampu mendukung pelayanan transportasi sehari-hari, mengantisipasi pertumbuhan jangka panjang, serta memastikan pelabuhan menjalankan fungsi pokoknya sebagai safety gate.
Sarana dan prasarana perlu dikembangkan secara seimbang agar pelayanan transportasi dapat berjalan aman, lancar, efisien, dan berkelanjutan.
Ketapang–Gilimanuk dan Merak–Bakauheni memiliki peran strategis bagi konektivitas Indonesia. Oleh karena itu, GAPASDAP berharap kedua lintasan tersebut memperoleh perhatian, dukungan, dan kebijakan pembangunan yang sebanding dengan peran pentingnya bagi masyarakat dan perekonomian nasional. (**)





























