Kegiatan pelaksanaan pemanduan dan penundaan kapal sementara di perairan di Pelabuhan Marunda akhirnya dilimpahkan dari PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok (PT JAI) kepada BUP PT Krakatau Bandar Saudera (KBS) sesuai surat KSOP Marunda no. 304/1/11/KSOP. Mrd-17 yang ditandatangani Heri Purwanto tangal 20 April 2017 lalu.
“Namun PT Pelindo Cabang Tanjung Priok masih berkewajiban memberi pelayanan pemanduan dan penundaan kapal serta melakukan pungutan jasa pandu dan tunda hingga tanggal 25 April 2017,” kata Heri Purwanto kepada Ocean Week per telpon, Sabtu (22/4).
Jadi, ujarnya, mulai tanggal 26 April mendatang pmanduan dan penundaan kapal di Marunda dilakukan oleh BUP PT KBS. “Untuk itu, selanjutnya kepada operator terminal dan pelayaran di Marunda agar berkoordinasi dengan KSOP Marunda dan BUP PT KBS,” ungkapnya.
Pelimpahan pelaksanaan pemanduan dan penundaan ini disambut baik oleh perwakilan INSA di Marunda. “Kegiatan pandu dan tunda harus tetap jalan, karena ini untuk keselamatan pelayaran dan pemasukan PNBP,” kata Banu Hamsah dari pelayaran Sayusan Bahari, ketika dikonfirmasi Ocean Week, Sabtu pagi.
Menurut dia, para pelayaran di Marunda tidak ada masalah dengan perpindahan pemanduan dan penundaan dari PT Pelindo Priok ke BUP PT KBS. “Kami sudah ketemu, dan akan membahasnya lebih lanjut. Setahu saya, KBS juga berpengalaman di bidang ini,” ujarnya.
Sementara itu, Capt. Medi dari JAI sebagai pelaksana kegiatan ini membenarkan bahwa kegiatan pandu dan tunda di Marunda dialihkan dari pihaknya ke KBS. “Saya sudah diinfo oleh Pak GM Priok (Hendro GM Pelindo Cab. Priok-red) untuk sementara keluar dulu dari Marunda sambil menunggu JAI peroleh BUP sendiri, tapi JAI masih melakukan kegiatan itu sampai 25 April,” ungkapnya.
Dia menyatakan, bahwa pihaknya sudah bertemu dengan KSOP Marunda belum lama ini, dan sudah pula membicarakan masalah ini.
Di tempat terpisah, Aulia Febri, Direktur Marunda Center Terminal yang ditanya Ocean Week mengenai kesiapan KBS sehubungan pandu dan tunda di Marunda, mengungkapkan KBS sudah sangat siap dan tidak ada masalah.
“Saya dari Marunda Center Terminal sudah siap melakukan KSO dengan KBS. Artinya BUP swasta saling bekerja sama,” katanya.
Menurut Ketua Umum ABUPI ini, piha KBS juga memiliki banyak tenaga pandu. Bahkan rencananya, lokasi stasiun pandu untuk pelabuhan Marunda akan ditempatkan oleh KBS di terminal marunda center.
“Untuk penundaan (kapal tunda), KBS akan bekerjasama dengan perusahaan kapal tunda yang sudah ada di pelabuhan Marunda, termasuk juga dengan pihak terminal marunda center. Apalagi terminal kami sudah sejak awal mempunyai fasilitas stasiun pandu yang lengkap,” ungkapnya panjang lebar.
Menyinggung mengenai fasilitas navigasi dan laur pelayaran Marunda, Febri menyampaikan bahwa terminal marunda center sudah memiliki alur sendiri termasuk juga rambu-rambu navigasi. “Kami satu-satunya terminal yang sudah memiliki fasilitas lengkap untuk navigasi pelayaran dan alur pelayaran,” ucapnya.
Febri juga berharap supaya terminal lain di Marunda memiliki dan menyiapkan hal tersebut, karena hal itu menjadi bagian dari service dan membantu terjaminnya aspek keselamatan pelayaran.
“Memang masalah keselamatan pelayaran adalah domain dari pemerintah, tetapi jika pemerintah mempunyai kendala maka pihak swasta sebagai pemilik terminal harusnya yang bisa membantu,” ucapnya.
Kata Febri, pemerintah seharusnya mensyaratkan salah satu pembangunan dan pengoperasian terminal adalah harus dapat menjamin adanya aspek keselamatan pelayaran.
“Jika ada terminal yang nggak bisa menjamin aspek keselamatan pelayaran harusnya ijin operasi mereka ditinjau ulang, atau kalau perlu di stop operasinya,” jelas febri.
Menurut dia, aspek keselamatan itu terdiri dari alur pelayaran, draft (kedalaman kolam pelabuhan dan alurnya), rambu navigasi, peralatan komunikasi, kesiapan kegiatan pandu dan tunda. (***)