Kapal antri tak bisa sandar di pelabuhan Panjang Lampung, akibat adanya kapal MV. Seaspan Lumaco yang pada tanggal 19/12 lalu mengalami insiden lambung kiri kapal membentur fender pembatas dermaga hingga mengalami kebocoran.
Sampai Jumat pagi, kapal-kapal masih mengantri untuk bisa sandar, sebab belum ada kepastian, dan kapal Seaspan belum dievakuasi keluar.
Kapal-kapal yang mengantri menunggu sandar dari tanggal 19 Desember lalu dan sampai sekarang belum ada kepastian bisa sandar adalah MV.RENJIAN, MV.TMS GLORY, dan BG
MMSS.
“Sampai saat ini kapal Seaspan Lumaco belum dievakuasi keluar. Jadi kapal kami masih antri belum bisa sandar, nah siapa yang harus menanggung kerugian kami ini,” ujar sumber di Pelayaran Tresnamuda Sejati Lampung, kepada Ocean Week, Jumat pagi.
Menurut Sumber, sejak peristiwa tersebut, sudah dua kali dirapatkan, namun sampai sekarang belum ada kepastian.
“Pihak KSOP Panjang sudah mengirim surat untuk segera di-anchorage-kan itu MV.Seaspan Lumaco, namun tetap bertahan di dermaga, karena belum ada titik temu kesepakatan kedua belah pihak (siapa kedua belah pihak tak dijelaskan),” ungkap sumber tersebut.

Tetapi, katanya, jika masalah ini tidak segera diatasi bersama kemungkinan akan berdampak buruk bagi semuanya, serta biaya-biaya bisa membengkak. “Sekali lagi siapa yang menanggung,” jelasnya.
Para pelaku pelayaran berharap masalah di pelabuhan Panjang bisa secepatnya mengatasi permasalahan tersebut. “Kami berharap KSOP, Pelindo dan pihak MV. Seaspan Lumako yang kapalnya mengalami kebocoran disebabkan benturan baut dermaga pada saat penyandaran kapal, dapat melakukan penangan sementara agar kegiatan di pelabuhan tetap berjalan,” ucap Sumber tadi.
Pihak pelayaran menyayangkan tak adanya para GM (Pelindo dan TPK) di kantor, dan hanya pelaksana harian saja yang ada, sehingga tak bisa memberi keputusan.
Ocean Week yang mencoba mengkonfirmasi masalah ini kepada Kabid Lala KSOP Panjang Novian Eldi, melalui telponnya, Jumat pagi ini, tak memperoleh respon, karena ternyata Novian sudah pensiun. “Maaf mas, saya sudah pensiun dari bukan November lalu,” ujarnya singkat.
Dirjen Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi kepada Ocean Week hanya mengatakan akan mengecek terlebih dulu kepada KSOP Panjang. (**)