Sungai Kapuas Pontianak Kalimantan Barat dangkal, perlu dikeruk, karena mengganggu keluar masuk kapal yang akan berkegiatan di pelabuhan Dwikora serta terminal swasta lainnya.
Tak jarang kapal kandas, apalagi di alur pelayaran tersebut ada kapal yang tenggelam beberapa bulan lalu yang hingga sekarang belum diangkat.
Dikhawatirkan jika kapal tenggelam itu larat ke alur pelayaran Kapuas, dapat mengganggu keluar masuk kapal.
Kepala KSOP Pontianak Capt. Weku Frederik Karuntu saat ditanyai pendangkalan alur pelayaran sungai Kapuas, membenarkan jika aktivitas keluar masuk kapal umumnya menunggu pasang air. “Ya..kapal besar (kapal kontainer) biasanya menunggu air pasang,” katanya di Pontianak usai pelantikan Syahril Mochtar menjadi ketua umum GINSI Kalimantan Barat, di hotel grand Mahkota, baru-baru ini.
Mantan Kepala Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok ini juga tak menampik kalau kapal yang karam dan belum diangkat di sungai Kapuas nantinya bisa mengganggu aktivitas kapal yang keluar masuk pelabuhan, jika larat dan menutup alur pelayaran.
“Makanya kami sudah minta kepada perusahaan pelayaran itu supaya diangkat (kapal yang tenggelam), biar tak mengganggu. Karena tak juga digubris, kami akan menyerahkan pihak kepolisian untuk menangani itu,” ungkap Weku.
Seperti diketahui bahwa di sepanjang sungai Kapuas, ada banyak TUKS swasta dan terminal pelabuhan yang dioperasikan PT Pelindo (pelabuhan Dwikora).
Peringatan
KSOP Pontianak juga bakal memberi peringatan kepada PT Pelindo Regional 2 Pontianak terkait konsesi untuk pelabuhan Kijing di Mempawah, Kalimantan Barat, jika BUP Pelindo tak memenuhi ketentuan dalam kontrak.
“Dalam perjanjian konsesi itu ada beberapa kewajiban yang mesti dilaksanakan oleh BUP Pelindo, misalnya pengadaan alat bongkar muat harus baru, bukan bekas,” ujar Capt. Weku.
Menurut Weku, dalam kontrak perjanjian konsesi itu ada item-item yang mesti dipenuhi oleh BUP yang memperoleh konsesi.
“Kalau persyaratan sesuai kontrak tak dipenuhi, akan ke penalti,” kata Weku.
Untuk diketahui bahwa pelabuhan Kijing diresmikan oleh presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu. Saat ini yang sudah beroperasi untuk kegiatan curah, sedangkan untuk kegiatan petikemas belum beroperasi. (**)