Kapal Motor Ferindo 5 yang sempat ditangkap Bakamla karena terdapat muatan nya yang dianggap ilegal, saat ini sedang berada di anchorage area pasca selesai melakukan kegiatan bongkar muat di tanggal 30 Januari 2025 malam.
“Tak hanya itu, tapi termasuk penanganan barang selundupan oleh Bakamla dan Bea Cukai dengan pengawasan dari KSOP Patimban yang di bantu oleh tim operasional Terminal Kendaraan,” ujar Bastian A. Nugroho, General Manager Operation PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI) saat dihubungi Ocean Week, Sabtu, melalui WhatsApp nya.
Menurut pria asal Kabupaten Kendal Jawa Tengah ini, Kapal Ferindo 5 direncanakan akan melakukan kegiatan muat di terminal kendaraan pada hari Rabu minggu depan.
“Dengan kordinasi yang baik dari seluruh pihak, kejadian ini dapat ditangani dengan baik dan tidak mengganggu jadwal kedatangan kapal di Terminal Kendaraan Pelabuhan Patimban,” tegasnya.
Bastian juga menyampaikan, mengenai barang bukti, sudah langsung dibawa oleh pihak Bea Cukai dan Bakamla untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
Dalam berita yang ditulis Ocean Week sebelumnya, disebutkan bahwa Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah mengamankan KMP (Kapal Motor Penyeberangan) FRD 5 di perairan Patimban Subang, Jawa Barat.
KMP FRD 5 itu mengangkut 18 truk, 3 di antaranya mengangkut balpres ilegal dengan total 1.200 koli tekstil.
Hal itu disampaikan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah dalam keterangan nya, di Jakarta, Jumat (31/1/2025). Irvansyah meminta kasus ini supaya diusut tuntas.
“Penyelundupan ilegal harus diberantas.
Dengan adanya kasus ini, tentunya pemeriksaan harus dilakukan secara teliti supaya tidak ada kesalahpahaman, dan harus dikupas tuntas karena menyangkut penyelundupan ilegal yang harus diberantas,” katanya.
Laksdya TNI Irvansyah menceritakan bahwa KM Pulau Marore-322 menangkap KMP FRD 5 di perairan Patimban Subang pada hari ini (Jumat, 31/1). Penangkapan ini merupakan lanjut dari pengamanan ballpress yang dilakukan Bakamla RI dan aparat gabungan di Surabaya pada 13 Januari lalu.
“Hal ini merupakan salah satu Program Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam pemberantasan penyelundupan,” ujarnya.

Irvansyah mengungkapkan bahwa pengiriman ballpress tekstil ilegal itu diduga datang dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang dan Taiwan.
Menurut dia, penangkapan ini tidak terlepas dari koordinasi ketat antara Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI, dengan BAIS TNI, dan instansi terkait lainnya.
Aksi penangkapan ini bermula dari Perwira Jaga (Paga) KN Pulau Marore-322 sekitar pukul 15.00 WIB, melihat adanya kontak kapal melalui radar dengan jarak 22,78 Nm.
Kemudian pada pukul 15.46 WIB, KMP FRD 5 terlihat jelas secara visual karena jarak yang semakin dekat di 8,7 Nm.
Setelah itu, Paga KN Pulau Marore-322 mencoba melakukan komunikasi dengan nakhoda KMP FRD 5 untuk melakukan koordinasi terkait pemeriksaan. Setelah disetujui, Komandan KN Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang segera menerjunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna melakukan pemeriksaan.
Pada pukul 16.44 WIB, Tim VBSS berhasil on board di kapal tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal tersebut mengangkut 17 penumpang (termasuk nakhoda) dengan muatan 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.
Lebih lanjut, Tim VBSS berhasil menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 3 truk karena mengangkut balpress ilegal. Truk pertama berisikan 178 koli tekstil, sedangkan truk kedua berisikan 207 koli tekstil, dan truk terakhir mengangkut sebanyak 815 koli tekstil. Ketiga truk tersebut hendak menuju gudang Tangerang, Muara Jakarta.
Hingga saat ini, KMP FRD 5 diamankan di pelabuhan Patimban guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami (pihak kapal) tidak ikut terlibat dengan Balpress Ilegal ini, kami hanya sebagai pengantar truk-truk ini saja, soal muatan kami tidak tahu menahu,” kata nakhoda KMP FRD 5, CA, pada saat dimintai keterangan.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada KSOP Patimban, diperoleh informasi bahwa kapal Ferrindo 5 datang dari Pontianak.
“Waktu itu, Tim Jaga mendapat info dari Agen Kapal bahwa telah ditemukan barang textil illegal yang ditangkap oleh Tim BAKAMLA ditengah laut dan dikawal sampai Pelabuhan Patimban,” kata Mohd Arief Agustian, S.St., M.M.Tr, KSOP kelas II Patimban.
Kemudian Tim Jaga KSOP langsung menuju Kapal FERRINDO 5 dan bertemu dengan Tim BAKAMLA untuk mengklarifikasi informasi tangkapan tersebut, TIM BAKAMLA meminta izin meminjam Pelabuhan Patimban untuk menurunkan barang bukti di dermaga PICT.
“Barang bukti tersebut berjumlah tiga truck dan akan dibawa ke Jakarta untuk proses investigasi lebih lanjut. Itu sebagai informasi sementara dan kondisi aman terkendali, dan kapal sekarang berada di pelabuhan Patimban dalam kondisi aman,” ungkap Arif. (***)