Presiden Joko Widodo akhirnya mencopot Archandra Tahar dari jabatan Menteri ESDM, Senin (15/8), menyusul terungkapnya kasus dwi kewarganegaraan. Archandra ketahuan memegang dua kewarganegaraan Amerika Serrikat dan Indonesia.
Setelah dicopot Presiden Joko Widodo, posisi Menteri ESDM untuk sementara waktu dijabat oleh Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan. “Presiden menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas menteri ESDM sampai dengan penetapan ESDM definitif,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Pratikno mengatakan keputusan Presiden Jokowi telah melalui pengkajian dan mempertimbangkan informasi dari berbagai sumber.
Dengan dicopotnya Archandra, dia menjadi menteri tercepat dalam sejarah pemerintahan Republik Indonesia.
Status kewarganegaraan Archandra menjadi polemik beberapa hari terkahir. Bekas Presiden Petroneering memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Karena Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda, status WNI Archandra ketika dilantik Presiden sebagai menteri pun dipertanyakan. Isu ini awalnya muncul dari media sosial sejak akhir pekan lalu.
Tetapi di berbagai kesempatan, kemarin Archandra menegaskan masih berstatus WNI.
Komisi III DPR akan mendalami masalah dwi kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar. Komisi III akan menanyakan langsung kepada Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly. Menurutnya dwi kewarganegaraan jelas melanggar UU. Bila kasus itu benar terjadi, berarti ada dua UU yang dilanggarnya, yaitu UU Kewarganegaraan dan UU Kementerian Negara.