Pengelola pelabuhan Merak Mas menyatakan kecelakaan jatuhnya crane di pelabuhan Indah Kiat (Merak Mas) sehingga memakan satu korban nyawa meninggal, bukan sebagai tanggung jawabnya. Karena pelabuhan hanya menyediakan jasa sandar kapal.
“Untuk bongkar muat dilakukan oleh PBM (Perusahaan Bongkar Muat). Pelabuhan memberikan jasa tambat, dermaga dan prot fasilitas, dan atas jasa tersebut dikenakan tarif,” kata Johanes Joko, pimpinan Pelabuhan Merak Mas (Indah Kiat) kepada Ocean Week, melalui WhatsApp-nya, Kamis siang.
Joko mengungkapkan bahwa pelabuhan dalam kasus jatuhnya crane tersebut tidak sebagai PBM. Dia juga bercerita bahwa kejadian itu terjadi pada saat pemindahan alat berat dari dalam palka kapal menuju dermaga. “Bukan dari dermaga menuju palka kapal,” ungkapnya.
Joko menambahkan, secara prosedur safety, seharusnya tidak ada orang yang ikut saat pemindahan alat atau kargo dengan crane kapal. “Infonya korban juga team safety dari PBM,” katanya lagi.
Sebelumnya, KSOP Banten belum bisa memberikan sangsi kepada pengelola Terminal Indah Kiat (Pelabuhan Merak Mas), terkait dengan kecelakaan putusnya tali sling crane kapal yang mengakibatkan satu korban meninggal. KSOP masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP).
“Hasil dari penyelidikan akan kami jadikan sebagai dasar pemberian sangsi, apakah jatuhnya korban itu disebabkan karena kelalaian atau faktor lainnya, dan disesuaikan dengan undang-undang ketenagakerjaan,” kata Hotman Sijabat, Kepala Bidang Lala KSOP Banten menjawab pertanyaan Ocean Week sehubungan dengan kecelakaan jatuhnya crane di pelabuhan Merak Mas, baru-baru ini.
Hotman kembali menyatakan bahwa pemberian sangsi akan diberikan KSOP terhadap pengelola pelabuhan Merak Mas, setelah ada hasil penyelidikan dari KSKP. “Pemberian sangsi berupa teguran maupun peringatan untuk kegiatan kepelabuhanan akan diberikan setelah ada hasil penyelidikan dari kepolisian,” ungkapnya lagi.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan, telah terjadi kecelakaan di Merak Mas (pelabuhan Indah Kiat) yang mengakibatkan Ahmad Sulaeman (46) pekerja Safety PBM PT ABMA tewas setelah tertimpa loader di areal dermaga PT Indah Kiat Pulp and Paper Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
“Korban pada saat kejadian akan menurunkan loader yang rusak dari kapal MV. Green Wood untuk diperbaiki di bawah dermaga milik PBM PT. ABMA. Setelah tali seling dikaitkan ke loader yang akan diangkat oleh operator beko, korban selaku Safety mengecek tali seling belt ke loader yang sudah dikaitkan ke seling crane kapal,” ungkap Edy kepada pers, Selasa (27/11) lalu.
Pada saat di angkat korban tanpa diketahui ikut di atas beko. Setelah di beritahukan oleh saksi Endang. Namun, korban tidak mengindahkannya. “Pada saat loader berada di atas palka tiba-tiba tali seling crane kapal putus sehingga korban yang berada di atas loader terjatuh,” ucap Edy.
Malangnya, saat sudah terjatuh loader kemudian menimpa korban yang mengakibatkan korban meninggal di tempat. Selanjutnya, korban dievakuasi ke RS dr Drajat Prawiranegara untuk dilakukan autopsi. (***)





























