Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan meminta proyek perluasan Pelabuhan Benoa, Bali, segera dilanjutkan demi kepentingan negara.
“Saya berharap ke depan proyek itu dilanjutkan, sebab perizinan sudah tidak masalah, termasuk juga analisa dampak lingkungan sudah ada,” katanya di sela-sela kunjungan kerja di Pelabuhan Benoa, Bali, Jumat (30/12)
Luhut mengatakan secara adminstrasi dan perizinan untuk perluasan Pelabuhan Benoa sudah terpenuhi. Dia mengharapkan pemerintah daerah dan DPRD Kota Denpasar mempercepat proses perizinannya.
“Semua pembangunan ini adalah untuk kepentingan kita bersama, dan tidak ada alasan lagi untuk tidak memproses perizinannya, karena secara administrasi sudah melalui proses dan semua sudah ada,” ucapnya.
Luhut mengemukakan bahwa pihaknya siap bertemu dengan pemerintah daerah, termasuk juga DPRD setempat.
Oleh karena itu, menurut Luhut, proyek perluasan tersebut sudah bisa dimulai kembali awal Januari 2017 sehingga target perencanaan pembangunannya dapat terwujud tepat waktu.
Permasalahan terkait dengan kemaritiman, sudah dipetakan sehingga dapat diketahui secara detail permasalahan yang dihadapi Indonesia ke masa depannya.
“Dengan detail data masalah yang dihadapi, maka secara perlahan-lahan bisa diatasi dalam memuluskan program pemerintah, khususnya masalah kemaritiman tersebut,” ucapnya.
Dengan demikian, proyek percepatan pembangunan bidang kemaritiman bisa dilakukan mulai Januari 2017.
“Semua pembangunan merupakan program pemerintah, karena itu bidang kemaritiman ada sejumlah pelabuhan yang diperbaiki,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Hukum dan Sertifikasi Kantor Syahbandar Pelabuhan Benoa I Wayan Suarta mengatakan bahwa peluang perluasan Pelabuhan Benoa masih terbuka, dan saat ini di beberapa titik sudah dikeruk hingga standar kedalaman 12 meter.
Begitu juga pengajuan permintaan rekomendasi perluasan Pelabuhan Benoa kepada Pemerintah Kota Denpasar diajukan sejak 2011 oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Benoa, ujarnya.
Namun, ia mengemukakan, hingga kini jawaban rekomendasi belum ada dengan alasan masih perlu kajian.
Pada 2020, dikatakannya, rencana pengembangan kawasan pelabuhan itu diharapkan sudah terealisasi sehingga mampu menjadi salah satu pelabuhan induk di kawasan Indonesia Timur.
Rencana pengembangan induk itu meliputi perluasan areal pelabuhan sebanyak 52 hektare, dari lahan yang ada saat ini 100 hektare. Dalam upaya menunjang pariwisata, di dalam pelabuhan ini akan dibangun zonasi untuk kapal pesiar, domestik, marina, pelabuhan ikan dan peti kemas. (ant/ow)