Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono menyatakan, Kementerian Perhubungan akan menghentikan pengadaan kapal pada tahun 2017. Jika ada pembangunan kapal baru hanya menyelesaikan kontrak tahun jamak (multi years).
“Tahun depan memang tidak ada pembangunan kapal karena tidak ada anggarannya. Negara terbatas anggarannya,” kata Tonny kepada wartawan di Jakarta.
Perubahan ini terjadi ketika Kemenhub menyelenggarakan tender pembangunan 150 unit kapal sekaligus di 2016. Padahal, biasanya setiap tahun selalu ada tender sekitar 50 unit.
Menanggapi hal ini, pengamat industry galangan kapal nasional Cahyono Rusdianto mengungkapkan, terkait penghentian pengadaan kapal di 2017 itu perlu penjelasan khusus. “Yang dihentikan itu untuk kapal jenis yang mana, apakah kapal perintis, kapal container 100 TEUs, kapal patrol, kapal navigasi, kapal ternak atau kapal ferry. Masa semuanya di stop di 2017,” katanya kepada Ocean Week per telpon, Jumat malam (30/12).
Menurut info yang Cahyono dengar, hanya untuk kapal perintis dan kapal container 100 TEUs yang kemungkinan di stop. “Mungkin bukan di stop, tapi dialihkan ke swasta,” ucapnya singkat.
Mantan ketua umum Iperindo ini menyatakan, kalau dialihkan ke swasta mungkin bisa usul digunakan konsep syarat pengadaan seperti program LTTC Pertamina, dimana pengadaan kapalnya harus baru, dan dibangun di dalam negeri. Sehingga tujuan menumbuhkan industrinya tercapai dan kualitas armadanya tetap terjaga karena dapat kapal baru.
“Kalau nggak salah respon dari pelayaran juga demikian asalkan equal treatment dengan Pelni yang dapat subsidi, sehingga tarifnya equal mereka siap,” ujar Cahyono. (***)