Izin lingkungan untuk rencana pembangunan Pelabuhan Patimban, Subang (Jawa Barat), senilai Rp 43,22 triliun pada 28 Februari 2017 sudah terbit. Selain sebagai salah satu syarat pembangunan, izin tersebut juga merepresentasikan komitmen Pemerintah Indonesia kepada Jepang dalam menggarap prasarana perhubungan laut itu.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tonny Budiono mengatakan, dengan sudah dikeluarkannya izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), maka setidaknya ada dua dokumen lagi yang perlu dipenuhi sebelum loan agreement dilaksanakan pada pertengahan tahun ini. Keduanya adalah izin penetapan lokasi (penlok) dan detail engineering design (DED).
“Targetnya pada April ini selesai. Selain itu, DED juga sedang disusun. Semoga pada Juni 2017 selesai dan loan agreement pada Juli tahun ini dapat dilaksanakan,” kata Tonny.
Sebagaimana diketahui bahwa Kemenhub sudah menetapkan rencana induk Pelabuhan Patimban seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 87/2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Patimban. Beleid itu ditetapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 17 Januari 2017 dan dinyatakan bahwa hierarki Pelabuhan Patimban adalah pelabuhan utama.
“Rencana induk Pelabuhan Patimban sudah selesai sejak Desember 2016 dan sudah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan No 87/2017,” imbuh Tonny.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, Pelabuhan Patimban nantinya dijadikan prasarana komplementer penopang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Dia menuturkan, aliran barang industri di Jabodetabek yang lebih dekat ke Pelabuhan Tanjung Priok akan didistribusikan melalui Priok. Sedangkan industri di Cikarang, Karawang, dan sekitarnya bakal dilayani melalui Pelabuhan Patimban.
Pembangunan Pelabuhan Patimban akan dibangun dalam tiga tahap dengan total dana sekitar Rp 43,22 triliun. Ketiga tahap itu adalah pembangunan tahap I (fase 1) sebesar Rp 17,63 triliun dan (fase 2) sebesar 14,16 triliun; tahap II sebesar Rp 7,58 trilliun; dan tahap III sebesar Rp 3,86 triliun. Pemerintah sendiri pada tahap awal baru mengajukan pinjaman kepada Jepang senilai US$ 1,7 miliar. Pembangunannya ditargerkan mulai awal tahun depan.
Saat pengoperasian pada 2019, kapasitas pelabuhan baru mencapai 250.000 TEUs dan akan terus meningkat setiap tahunnya sekitar 350.000 TEUs. Pelabuhan Patimban ditargetkan menampung kontainer sebanyak 7,5 juta TEUs dan kendaraan sebanyak 500.000 unit pada 2037.
Dengan dibangunnya pelabuhan Patimban, akan banyak alternative bagi pelayaran menentukan kegiatannya. “Tergantung service-nya bagaimana, fsilitasnya memadai apa nggak, kalau bagus pasti pelayaran akan datang, apalagi jika ada kemudahan-kemudahan,” kata Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto. (***)