Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) Papua mengeluhkan tingginya biaya non resmi dalam menangani kegiatan kapal dan barang di pelabuhan di Papua (Sorong, Manokwari, Bintuni dan sekitarnya).
Bahkan untuk biaya tenaga kerja bongkar muat (TKBM) saja bisa mencapai 70% dari ongkos bongkar muat barang dari kapal.
“Apalagi untuk biaya-biaya dokumen kapal, seperti biaya sertifikat, clearance, dan lain-lain yang non resmi sangatlah memberatkan usaha keagenan,” ujar Ketua ISAA Papua Barat dan Papua Barat Daya, Obed Manufandu didampingi Rendi kepada Ocean Week, di Yogjakarta, Jumat malam.
Rendi menambahkan bahwa biaya-biaya tak resmi dalam pengurusan kegiatan kapal, menyebutnya dengan istilah BPJS.
Karena itu, Obed minta agar Kemenhub (perhubungan laut – red) tidak menugaskan KaUPT di beberapa pelabuhan di wilayah Papua terlalu lama, cukup satu sampai dua tahun sudah cukup. “Kalau terlalu lama bisa-bisa para petugas di wilayah pelabuhan di Papua tidak jarang yang berubah fungsinya menjadi pebisnis,” ungkapnya.
Ketua ISAA Papua Barat dan Papua Barat Daya, Obet Manufandu juga minta agar DPP ISAA tidak dengan mudah mengeluarkan rekomendasi terhadap pihak yang mau membuat ijin perusahaan keagenan.
“Filter rekomendasi dari DPP ISAA atau lewat DPW ISAA untuk perijinan pembuatan perusahaan ini sangat penting, karena di daerah dengan mudah membuat ijin, hanya diberikan oleh KSOP atau KUPP. Jangan sampai usaha keagenan menjamur, karena ijin mudah. Akibatnya, banyak perusahaan keagenan yang tiba-tiba sudah berdiri, ini akan jadi problem, karena asosiasi tak tau,” kata Obet.
Dia minta supaya perijinan usaha keagenan diperketat dengan filter lewat DPP ISAA atau DPW ISAA, sebab banyak berdiri usaha keagenan, tapi tak ada pekerjaan, sama saja percuma.
Obed pun berharap, Kemenhub bisa menertibkan jajarannya di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya yang sering memberatkan usaha keagenan maupun PBM untuk diberikan tindakan. “Saya siap jadi saksi dan dimintai informasi mengenai hal itu,” tegasnya. (***)





























