Pengerukan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu telah dimulai pertengahan tahun 2025, tepatnya 7 Juni, sebagai upaya untuk mengatasi pendangkalan yang menganggu aktifitas pelabuhan.
Proyek ini, yang diawasi langsung oleh sejumlah pejabat termasuk Menko Infrastruktur AHY dan Menteri Perhubungan, bertujuan agar kapal besar dapat beroperasi langsung tanpa transhipment.
Pengerukan ini menggunakan dua kapal besar, yaitu CSD Costa Fortuna 3 dan AHT Costa Fortuna 5.
Diharapkan pengerukan selesai dalam tiga bulan untuk mencapai kedalaman alur mencapai -12 negative 12 −12 meter.
Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menegaskan bahwa pengerukan alur pelayaran pelabuhan Baai Bengkulu terus dilanjutkan sebagai tahap kedua. “Pengerukan terus dilaksanakan, dan ini untuk tahap 2, tahap 1 sudah mencapai -5 meter,” ujarnya saat dikonfirmasi Ocean Week, di Yogjakarta, Jumat kemarin.
Menurut Masyhud, pekerjaan pengerukan tersebut diawasi oleh pihak Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah, Pelindo, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Dirjen Hubla yakin pengerukan tersebut sesuai jadwal yang ditentukan.
Pada bulan September lalu, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau pelabuhan Baai untuk memastikan pekerjaan pengerukan itu.
Usai meninjau alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai.
AHY menyampaikan bahwa persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai merupakan isu serius karena mengganggu aktivitas pelayaran, menghambat distribusi bahan bakar minyak (BBM), serta berdampak langsung pada perekonomian Bengkulu.
AHY mengatakan, penanganan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni aspek preventif dan aspek preservasi. Untuk aspek preventif, diperlukan monitoring dan evaluasi pasca pengerukan setiap semester agar kedalaman alur tetap terjaga. Sementara untuk aspek preservasi, operator pelabuhan wajib memastikan kontrak kerja dengan perusahaan pengerukan (dredging companies.
“Pelindo harus memastikan pengerukan tahap II yang ditargetkan selesai pada minggu keempat November 2025,” ungkap AHY.
Selain itu, Pelindo juga ditugaskan menyelesaikan pekerjaan tambahan berupa normalisasi sand trap dan area abrasi dengan tenggat waktu 31 Juli 2026.
AHY juga menekankan pentingnya penyelesaian dokumen perizinan terkait normalisasi pantai yang terabrasi melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah.
Kementerian Perhubungan harus mengawasi Pelindo dalam menjaga kedalaman alur pelayaran sesuai linimasa yang disepakati.
“Kemenhub juga harus menyelesaikan adendum perjanjian konsesi, menerbitkan izin PKK tahap III, serta memastikan rute perintis penerbangan dan pelayaran beroperasi secara berkelanjutan,” katanya.
AHY menambahkan, Pemprov Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Utara ditugaskan melakukan monitoring di Pelabuhan Pulau Baai dan Pulau Enggano sesuai Inpres 12/2025.
Tim Satgas daerah juga diminta memetakan kebutuhan bantuan, mendistribusikannya bersama pemerintah pusat, serta menyampaikan laporan data bantuan yang sudah diterima maupun yang masih dibutuhkan.
Sementara itu, Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa persoalan di Pulau Enggano bukan karena masyarakat kekurangan pangan, melainkan akibat kesulitan mendistribusikan hasil bumi.
“Persoalan inti adalah alur Pelabuhan Pulau Baai yang dangkal. Masyarakat Enggano tidak kelaparan, hasil buminya melimpah, tetapi karena kapal sulit beroperasi maka distribusi terhambat. Akibatnya, hasil bumi membusuk, pasokan BBM terganggu, dan kerugian mencapai Rp500 juta per hari,” kata Helmi.
Untuk diketahui, akibat pendangkalan alur pelabuhan Baai Bengkulu, kapal pengangkut petikemas tak lagi masuk ke Bengkulu.
Ada dua perusahaan pelayaran yakni Temas Tbk dan SPIL yang selama ini berkegiatan di pelabuhan Bengkulu, terpaksa berhenti akibat pendangkalan pelabuhan Baai.
H. Sunarto, owner pelayaran Gurita Lintas Samudera juga pernah mengatakan kapalnya terpaksa mengurangi muatannya supaya bisa keluar masuk ke pelabuhan. Dan hal itu diakuinya sangat merugikannya.
Para pengusaha pelayaran tersebut berharap, pengerukan dapat segera selesai dan alur pelayaran kembali bisa dimasuki kapal-kapal besar. (***)





























