INSA mengapresiasi terhadap keputusan pemerintah mengembalikan sementara system manual terhadap 89 perusahaan pelayaran dalam pelayanan kapal di pelabuhan terkait pemberlakuan Inaportnet Sistem di Tanjung Priok.

Tetapi, terhadap 10 pelayaran yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai pilot project yang sejak mulai simulasi sampai pelaksanaan, diputuskan tetap memakai inaportnet system.
“Sambil menunggu kesiapan semuanya antara perhubungan sendiri (Kantor Otoritas Pelabuhan/KOP) dan pelayaran maupun yang terkait, sebaiknya digunakan system manual lebih dulu untuk menghindari delay kapal, namun untuk yang sepuluh pelayaran bisa dengan system itu,” kata Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto, kepada Ocean Week di sela-sela acara PPOP Tanjung Priok, Senin (21/11).
Carmelita berharap dan minta kepada pemerintah supaya inaportnet system di Tanjung Priok yang diberlakukan terhadap kesepuluh pelayaran dimatangkan lebih dulu sebelum dijalankan kepada pelayaran yang lain.
“Kita berharap supaya sepuluh pelayaran yang masuk dalam mandatory pemberlakuan inaportnet system benar-benar memahami, dan dalam operasional tidak ada masalah, barulah kemudian dilanjutkan ke-10 pelayaran lagi, begitu seterusnya sampai nantinya semua pelayaran sanggup menggunakan system itu, ya berjenjanglah,” ungkap Carmelita.
Sementara itu, para pelayaran meminta agar 89 perusahaan pelayaran yang teregister dalam system inaportnet diluar 10 pelayaran mandatori, untuk menggunakan cara manual sampai pihak pelayaran tersebut mengerti, memahami dalam implementasi system inaportnet itu.
Mereka juga berharap agar system inaportnet kementerian perhubungan dapat bersinergi dengan system yang selama ini sudah ada di pelabuhan Tanjung Priok. Seperti Simopel, PCS (port community system) dan sebagainya.
Para pelayaran juga mengharapkan agar pemerintah (OP) menyiapkan training kepada pelayaran-pelayaran tersebut mengenai penggunaan system inaportnet. Sehingga dalam implementasinya tidak menimbulkan masalah operasional seperti yang terjadi dalam seminggu pasca go live inaportnet.
Sumber di OP menyatakan bahwa terhadap 10 pelayaran mandatory inaportnet system tetap menggunakan system tersebut, namun terhadap pelayaran diluar sepuluh, harus juga belajar sampai mengerti dan bisa. Kemudian setelah bisa, diwajibkan mengikuti program inaportnet.
“Kami sudah menyiapkan petugas pendampingan untuk pelayaran yang belum bisa menggunakan system inaportnet sampai benar-benar bisa,” kata sumber di OP.
Seperti diketahui kesepuluh pelayaran yang mandatory inaportnet system yakni PT Pelni, PT Jelajah Laut Nusantara, PT Nusantara Sejati, PT Tanto Intim Line, PT Meratus, SPIL, Evergreen Shipping Agency, Multi Line Shipping Company, Samudera Indonesia Tbk, dan Andhika Line. (***)