Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok Nyoman Gede Seputra mengungkapkan, implementasi inaportnet sistem di pelabuhan Priok sudah semakin membaik. “Kalau masih ada satu dua yang mengalami kendala itu wajar. Di pelabuhan Makassar saja misalnya, sampai sekarang juga belum 100 persen,” kata Nyoman kepada Ocean Week, di Priok, Rabu (4/1).
Nyoman juga mengakui jika inaportnet di pelabuhan Priok belum 100% berjalan, namun dapat dibilang sudah 90% berhasil. “Oceanweek bisa lihat sendiri dan cek ke kantor OP untuk mengetahui kinerja inaportnet,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC INSA Capt. Alimudin mengakui bahwa inaportnet di Priok masih belum berjalan secara utuh. “Sampai sekarang belum 100% berjalan,” ucapnya didampingi Ketua PPOP Tanjung Priok Anang Haroni.
Menurut dia, kendalanya terjadi pada koneksitas sistem yang belum maksimal, antara sistem di OP dengan institusi terkait lainnya. Misalnya sistem inaportnet yang dibuat oleh Kemenhub dan sistemnya PT Pelindo II sampai sekarang belum koneks.
“Perlu ada komunikasi dua arah antara pihak OP, kesyahbandaran Priok dan Pelindo II, serta JAI (PT jasa Armada Indonesia-red) untuk menyelesaikan problem inaportnet tersebut,” kata Alimudin.
Pelayaran berharap adanya kenyamanan dan kestabilan dalam kegiatan operasional kapal di pelabuhan Priok. “Jika sistem online inaportnet mengalami kendala, kami berharap ada opsi dengan pemberlakuan manual atau auto reply sistem, sehingga tidak menimbulkan delay pelayanan (penyandaran keberangkatan kapal),” ujarnya.
Seperti diketahui bahwa Kemenhub telah mengeluarkan surat edaran nomor UM-003/87/17/DJPL-16 tentang Acuan Standar Pelayanan (service lecel standard/SLS) Menggunakan Inaportnet untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan.
Surat Edaran yang ditandatangani dirjen Laut A. Tonny Budiono tanggal 24 November 2016 lalu itu juga menyebutkan, setiap pemberian dispensasi layanan non elektronik wajib disertai dengan pembuatan berita acara termasuk didalamnya alasan secara rinci yang kemudian ditandatangani oleh kepala kantor OP setempat. (ow)