Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut, Dwi Budi Sutrisno menyatakan pemerintah (Kemenhub) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk memesan seratus kapal pelra ke galangan kapal tradisional, untuk meningkatkan konektivitas ke wilayah pelosok di tanah air.
Selain membangun 100 kapal rakyat, Kemenhub juga menghibahkan sebanyak 24 kapal tipe 35 GT kepada pemerintah daerah untuk menggenjot angkutan penumpang dan pariwisata.
Dwi Budi berharap pesanan seratus kapal akan bisa merangsang industri galangan tradisional sekaligus membuka lapangan pekerjaan. “Kapal Pelra yang dibangun sudah dilengkapi peralatan keselamatan modern seperti alat pencegah kebakaran, perlengkapan navigasi, radio komunikasi, dan fasilitas pencegah pencemaran.Ini upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan transportasi laut ke deerah yang belum terlayani angkutan perintis,” ujarnya.
Dwi Budi juga mengatakan, ada 23 pemerintah daerah yang menerima hibah, antara lain, Kabupaten Natuna, Pemprov DKI Jakarta, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Disamping itu, ungkap Budi, Kemenhub juga menggelar program vokasi bagi para pelaut pelayaran rakyat. Pelatihan gratis ini diiharapkan bisa meningkatkan kompetensi para pelaut, terutama pada aspek keselamatan pelayaran.
Untuk menjamin keselamatan kapal penumpang tradisional, Ditjen Perhubungan Laut menerbitkan regulasi yang mengatur petunjuk kapal tradisional pengangkut penumpang di seluruh perairan Indonesia. Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. HK.103/2/8/DJPL-17.
Dwi Budi menyebutkan ketentuan itu juga mengatur persyaratan kelaiklautan kapal tradisional pengangkut penumpang antara lain mencakup pengesahan gambar rancang bangun, konstruksi kapal, dan permesinan. (bi/**)