Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1 Juni 2016 hingga 30 Juni 2016 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB vessel) adalah USD 51,81/Ton, sebagaimana dirilis dalam portal www.minerba.esdm.go.id. HBA bulan Juni 2016 naik sebesar USD 0,61 atau naik 1,2% dibandingkan dengan HBA Mei 2016 USD 51,2. Setelah 2 bulan berturut-turut HBA naik yaitu HBA Maret 2016 dan HBA April 2016, turun pada HBA Mei 2016, selanjutnya naik kembali pada HBA Juni 2016. Bila dibandingkan dengan HBA Mei 2015 USD 59,59 (year on year) maka HBA Juni 2016 turun sebesar USD 7,78 atau turun 13,1%.
Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar. Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara yaitu: nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang utama batubara atau brand yang disebut dengan HPB Marker.
HPB Marker terdiri dari 8 brand batubara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan. HPB Marker Juni 2016 untuk 8 brand batubara dalam USD/Ton adalah sebagai berikut :
- Gunung Bayan I : 55,32 (naik 1,2% dibandingkan HPB Mei 2016)
- Prima Coal : 57,32 (naik 1,1% dibandingkan HPB Mei 2016)
- Pinang 6150 : 51,82 (naik 1,1% dibandingkan HPB Mei 2016)
- Indominco IM_East : 42,65 (naik 1,2% dibandingkan HPB Mei 2016)
- Melawan Coal : 42,88 (naik 1,0% dibandingkan HPB Mei 2016)
- Enviro Coal : 41,28 (naik 1,0% dibandingkan HPB Mei 2016)
- Jorong J-1 : 33,19 (naik 0,9% dibandingkan HPB Mei 2016)
- Ecocoal : 30,63 (naik 0,9% dibandingkan HPB Mei 2016)
Selain 8 merek dagang batubara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batubara lainnya antara lain: Marunda Thermal Coal, Mandiri 2, Arutmin A5700, Mahakam Coal B, dan Borneo BIB. Daftar 67 HPB merek dagang batubara lainnya secara lengkap dapat dilihat di portal www.minerba.esdm.go.id.
Dalam hal penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 Harga Patokan Batubara terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan harga batubara dengan faktor pengali yaitu: fakor pengali 50% untuk Harga Patokan Batubara bulan terakhir, faktor pengali 30% untuk Harga Patokan Batubara satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20% untuk Harga Patokan Batubara dua bulan sebelumnya. (ril/ow)