Akibat saling banting tariff dan krisis ekonomi, dari 6000 truk anggota Aptrindo yang selama ini berkegiatan di pelabuhan Tanjung Priok, kini hanya 40% yang aktif.
“Kalau dulu bisa 22 rit, sekarang tinggal 16 rit. Jadi turun sekitar 40 persen,” kata Maradang Rasyid, Wakil Ketua DPD Aptrindo kepada Ocean Week di Jakarta.
Rasyid juga tak menyalahkan pelaku usaha truk yang melakukan dumping tariff, sebab jumlah kendaraan (truk) yang terlalu banyak, sementara ‘kuenya’ atau barang yang diangkut hanya itu-itu saja.
Dumping ongkos angkut tersebut, misalnya dari Tanjung Priok ke Cikarang yang mestinya Rp 2 juta untuk container 40 feet, ongkosnya ada yang hanya Rp 1,7 juta. “Dan itu banyak yang mau,” ujarnya.
Makanya, untuk mengatasi hal ini, Rasyid menawarkan solusi supaya Pemerintah DKI Jakarta menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembatasan Umur Truk. “Kalau harus 10 tahun beratlah bagi pengusaha, kami minta supaya diberi waktu 20 tahun untuk usia truk,” ungkapnya.
Sekarang ini, jelas Rasyid, dari sekitar 12 ribu truk yang dipunyai anggota, hanya 40 % yang aktif di pelabuhan Tanjung Priok. “Kami sekarang sangat berat untuk peremajaan, apalagi kondisi perekonomian sedang lesu,” tuturnya lagi. (**)