Gabungan Perusahaan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mengapresiasi keberhasilan pemerintah (Kemenhub) dalam penanganan Angkutan Lebaran tahun 2023.
“Belum lama ini, kita baru saja menyelesaikan tugas berat yaitu Angkutan Lebaran Tahun 2023. Alhamdulillah, untuk angkutan penyeberangan di semua lintas pelabuhan penyeberangan dapat berjalan dengan baik,” kata Khoiri Soetomo, Ketua Umum Gapasdap, saat memberi sambutan dalam Halal bi halal yang dilaksanakan organisasi ini, di Jakarta, baru-baru ini.
Khusus untuk angkutan penyeberangan, ujar Khoiri, dari data yang diperoleh tahun 2023 dibandingkan tahun 2022, di 2 (dua) lintas penyeberangan komersial strategis di Indonesia yaitu lintas Merak-
Bakauheni jumlah penumpang naik 24,2%, kendaraan roda 2 naik 3,9%, kendaraan pribadi turun 1,6% dan kendaraan barang naik 68,2%, sedangkan pada lintas Ketapang-Gilimanuk jumlah
penumpang naik 88,1%, kendaraan roda 2 naik 34,3%, kendaraan pribadi naik 0,6% dan kendaraan barang naik 10,12%.
“Alhamdulillah, melalui kerjasama yang baik antara operator, pemerintah dan seluruh stakeholder, pelaksanaan angkutan lebaran tahun 2023 ini secara umum berjalan dengan lancar dan zero accident,” ungkapnya.
Meski begitu, jelas Khoiri, Gapasdap tetap memberikan beberapa catatan pada pelaksanaan angkutan lebaran tahun ini, khususnya yang terjadi pada dua lintas penyeberangan komersial strategis yaitu Lintas Merak-Bakauheni dan Lintas Ketapang-Gilimanuk.
Menurut Khoiri, permasalahan infrastruktur dermaga sebagaimana sering disampaikannya pada berbagai kesempatan bahwa kondisi dermaga di beberapa lintas penyeberangan komersial strategis, jumlahnya sangat kurang dan perlu segera dilakukan penambahan untuk dapat mengantisipasi beroperasinya kapal-kapal yang memiliki ijin operasi di lintasan tersebut.
“Utilitas kapal yang beroperasi hanya di kisaran 30% – 40 % saja. Pada saat angkutan lebaran yang lalu, di lintas Merak – Bakauheni untuk menambah kapasitas muat, beberapa kapal dioperasikan melalui pelabuhan milik PT Pelindo dengan rute Ciwandan – Bakauheni pada saat arus mudik, yang dikhususkan untuk mengangkut kendaraan barang dan sepeda motor. Dimana pelabuhan tersebut dermaganya kurang cocok dengan kapal-kapal yang biasa beroperasi di lintas Merak-Bakauheni,” karanya.
Selain itu, ucap Khoiri, fasilitas penunjangnya sangat kurang, misalnya lapangan parkir atau terminal tunggu, sehingga sempat terjadi antrian panjang untuk kendaraan barang. Antrian tersebut akhirnya tertolong akibat adanya larangan kendaraan barang untuk beroperasi pada saat angkutan lebaran.
Khoiri juga menyampaikan bahwa ada pemandangan berbeda yang terjadi pada lintasan Merak-Bakauheni, baik pada saat arus mudik dan arus balik angkutan lebaran. Dimana terjadi kepadatan antrian kendaraan di dermaga eksekutif, sementara di dermaga reguler kondisinya kosong, terutama pada saat arus balik, mengingat kendaraan barang tidak diperkenankan melewati penyeberangan lintas Merak-Bakauheni.

“Terkait kosongnya dermaga reguler, kami mohon kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap sistem penjualan tiket online Ferizy, karena platform aplikasi tersebut dibuat oleh PT ASDP. Perusahaan plat merah itu, selain mengelola pelabuhan (penjualan tiket online) juga mengoperasikan kapal-kapal di dermaga eksekutif. Kami khawatir ada konflik kepentingan dalam hal ini,” jelas Khoiri panjang lebar.
Selain itu, lanjutnya, dilarangnya kendaraan barang lewat di pelabuhan Merak – Bakauheni juga akhirnya membuat kondisi LF kapal yang rendah menjadi semakin rendah. “Kami mohon pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap ketentuan tersebut, karena faktanya banyak kendaraan yang mengangkut barang kebutuhan pokok tidak bisa menyeberang, harus menunggu berhari-hari, mengakibatkan muatan makanannya busuk, dan itu sempat videonya viral,” tegasnya.
Khoiri juga menambahkan, untuk lintasan Ketapang – Gilimanuk, ada kebijakan yang sudah Gapasdap berikan masukan dari awal tetapi tidak diakomodir oleh pemerintah, yaitu adanya kapal dari lintas Ketapang – Lembar dengan ukuran
cukup besar yang dioperasikan di lintas Ketapang – Gilimanuk.
Kondisi tersebut menghambat operasional karena ketika bongkar muat/manuver kapal saat sandar lebih lama dibandingkan kapal reguler,
akhirnya sempat terjadi beberapa kali kemacetan yang cukup panjang.
Padahal jumlah kapal yang stand by menunggu giliran operasi di lintas
Ketapang-Gilimanuk sangat banyak, dan akhirnya tidak dapat beroperasi maksimal.
“Kami terpaksa menerima kondisi-kondisi tersebut diatas, dengan harapan kondisi operasional di lapangan menjadi lebih baik dan masyarakat dapat terlayani dengan baik tanpa ada antrian yang berarti,” ungkapnya lagi.
Oleh karena itu, kata Khoiri, dalam kesempatan ini dirinya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi tingginya atas pengorbanan dari seluruh anggota Gapasdap yang mau ’mengalah’ demi kelancaran angkutan lebaran 2023.
Berduka
Khoiri mengemukakan bahwa setelah usai pelaksanaan angkutan lebaran 2023, industri angkutan penyeberangan di Indonesia kembali berduka, karena adanya peristiwa kebakaran salah satu kapal yang beroperasi di lintas Merak-Bakauheni. Penyebabnya konon adanya muatan kapal yang terbakar.
“Kejadian seperti ini akan terus berlangsung jika tidak ada tindakan preventif dari seluruh stakeholder angkutan penyeberangan, baik dari sisi regulator berupa penegakan peraturan IMDG Code serta sosialisasi kepada masyarakat. Dari sisi konsumen berupa kesadaran untuk melaporkan adanya barang/muatan berbahaya, sedangkan sisi kepelabuhanan berupa tersedianya peralatan untuk mendeteksi barang berbahaya maupun dari sisi operator kapal terkait SOP pemuatan/penanganan muatan berbahaya,” ujarnya.
Khoiri memohon agar Dirjen Hubdat (Irjen Pol Hendro Sugiatno) selaku pembina dan pelindung Industri Transportasi Penyeberangan di Indonesia dapat mengambil langkah-langkah perbaikan guna menuju Industri Angkutan Penyeberangan yang lebih baik.
Pada kesempatan ini juga, Gapasdap menyampaikan agar pemerintah dapat memperhatikan kondisi kepengusahaan industri angkutan penyeberangan, yaitu dengan memperhatikan kondisi pentarifan yang ada.
Seperti diketahui bersama bahwa tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi yang berlaku saat ini adalah mengacu kepada KM 184 tahun 2022, dimana pada Keputusan Menteri Perhubungan tersebut tarif angkutan penyeberangan ditetapkan mengalami kenaikan 10% merata di semua lintas penyeberangan antar provinsi. Hal tersebut kami anggap masih kurang jauh dibandingkan dengan kekurangan perhitungan tarif terhadap HPP sebesar 35,4% yang dihitung sebelum adanya kenaikan BBM subsidi sebesar 32%.
Kata Khoiri, beberapa waktu lalu pemerintah sempat menjanjikan
adanya kenaikan tarif tahap berikutnya yang pada awalnya dijanjikan akan naik sebelum masa angkutan lebaran, namun
hingga kini belum juga ada kenaikan.
“Kami mohon kepada Bapak Dirjen
Darat agar dapat segera menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan guna memberikan layanan yang lebih baik
khususnya dari sisi layanan keselamatan,” ujar Khoiri Soetomo. (**)






























