Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) minta Gubernur Propinsi Kalimantan Utara (Kaltara) turun tangan menyelesaikan mogoknya para pengusaha Speedboat di pelabuhan Kayan Tanjung Selor.
Aksi mogok semua armada speedboat dan tidak ada yang melayani keberangkatan penumpang dari Tanjung Selor menuju Tarakan itu sangat berdampak pada perekonomian di daerah tersebut.
“Gapasdap minta Gubernur Kaltara menegur Dishubnya. Sebab pemogokan itu karena ada perlakuan yang tidak seimbang yang dilakukan oleh Dishub Propinsi Kaltara kepada perusahaan anggota Gapasdap dengan perusahaan yang disinyalir dekat dengan kekuasaan di propinsi Kaltara,” kata Aminuddin, Sekjen Gapasdap kepada Ocean Week, di Jakarta, Minggu (5/1) menanggapi aksi mogok para anggotanya tersebut.
Oleh sebab itu, Gapasdap menghimbau agar pemerintah dapat membina usaha angkutan sungai berdasarkan atas peraturan yang berlaku.
“DPP Gapasdap lewat DPC Kaltara sudah bersurat ke Gubernur Propinsi Kaltara untuk ikut turun tangan dalam menyelesaikan persoalan tersebut,” ungkap Aminuddin.
Seperti diketahui bahwa semua armada speedboat rute Tanjung Selor ke Tarakan melakukan aksi mogok massal, beberapa hari terakhir ini, karena ada perlakuan yang dinilai Gapasdap tidak sesuai dengan aturan yang ada. Saat ini semua speedboat berjangkar di dermaga Kayan II.
Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Selor, Maksud menyatakan, dampak mogoknya speedboat di pelabuhan speedboat Kayan II itu karena di Tarakan sempat ada demonstrasi. Sehingga pelayanan dari Tanjung Selor tidak ada kepada masyarakat khususnya di Pelabuhan Kayan II.
“Untuk itu pelayanan penumpang kita alihkan ke speedboat non reguler, Pelabuhan Kulteka. Alasan mogoknya itu katanya habis unjukrasa di Tarakan. Belum kita tahu apakah soal tarif atau apa,” ujarnya.
Untuk keberangkatan selanjutnya, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara. Karena dari provinsi pun belum menjelaskan apa persoalan sehingga terjadinya mogok jalan.
“Kita belum dapat apa masalahnya, belum ada pemberitahuan juga dari Dishub Kaltara,” pungkasnya.
Ketua DPRD Provinsi Kaltara Norhayati Andris mengungkapkan, aksi mogok speedboat reguler yang dilakukan para pengusaha ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
Norhayati mengimbau Pemerintah Provinsi Kaltara (Dinas Perhubungan) segera mengambil tindakan agar masalah ini tidak berlarut-larut.
Menurut dia, mogoknya speedboat ini membuat arus lalu lintas di Kaltara jadi terganggu. “Karena transportasi satu-satunya di Kaltara adalah jalur laut dan sungai,” ungkapnya.
Norhayati mengaku siap jika pihaknya diminta untuk memediasi supaya masalahnya cepat selesai dan ada solusi. “Kami dari DPRD siap memediasai persoalan ini, yang penting jangan sampai setop pelayanan umum bagi masyarakat banyak di Kaltara,” ajaknya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa speedboat regular di Kaltara melakukan aksi mogok karena buntut protes kepada pemerintah provinsi soal retribusi tambat speedboat di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Tarakan.
“Kita mogok ini masalah (retribusi) tambat, dulu Rp15 ribu, sekarang Rp 5 ribu, tapi dikalikan GT speedboat,” ungkap salah seorang agen speedboat.
Pihak agen permasalahkan retribusi tambat yang dinaikkan Pemerintah Provinsi Kaltara mulai Januari 2020 ini.
“Kalau GT 20 dikalikan 5 ribu jadi berapa. Dulu murah (Rp 15 ribu) enak, hari ini mogok semua, tidak ada (Speedboat reguler berlayar) semua. Pemerintah provinsi naikkan tarif, karena tarifnya besar kami mogok kami dapat apa,” ucap agen tadi. (*)