Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menyambut gembira pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memilih Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memanggil pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lama jika terjadi dugaan pelanggaran hukum.
FSP BUMN Bersatu sebagai organisasi Pekerja BUMN yang sejak 2008 Konsisten berjuang bersama Prabowo Subianto untuk cita cita memperbaiki pengelolaan BUMN yang selama 20 tahun lalu menjadi entitas tempat terjadinya Korupsi besar besaran, dimana aset BUMN mencapai Rp16.500 triliun tapi hanya menghasilkan deviden Rp85,5 triliun hingga Rp86,4 triliun tidak mencapai 10% dari aset tersebut sangat jauh dengan BUMN Singapura yang di kelola dengan bersih dari Korupsi dan professional dengan nilai sebesar S$434 miliar (sekitar Rp5.000 triliun) per 31 Maret 2025 yang menghasilkan deviden hingga Rp124,54 triliun.
Hal itu ditegaskan Sekjen Federasi Serikat Pekerjaan BUMN Bersatu, Gatot Sugiana dalam keterangan tertulisnya yang diterima Ocean Week, Jumat.
Menurut dia, pernyataan Prabowo Subianto sebagai pernyataan yang tepat dan jelas arah politik Presiden Prabowo dalam pengelolaan BUMN yang bersih dan professional untuk kesejahteraan negara dan rakyat Indonesia
Karena itu Federasi BUMN Bersatu sangat mendukung aksi aksi Kejaksaan Agung dalam melakukan pemberantasan Korupsi di BUMN seperti Pemberantasan Korupsi di Pertamina yang menjadi salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah BUMN Indonesia,
Dengan dengan dugaan kerugian negara yang sangat besar hingga mencapai Rp 285 triliun melibatkan banyak pihak internal serta eksternal perusahaan.
Dugaan korupsi ini berfokus pada manipulasi tata kelola impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan dalam rentang waktu 2018–2023 oleh berbagai unit usaha Pertamina.
Gatot juga menyampaikan, Pertamina memiliki peran vital dalam perekonomian nasional, khususnya di sektor energi, maka Korupsi yang dilakukan oleh Kerry Chalid dan Riza Chalid di Pertamina juga telah menyebabkan kerugian pada rakyat Indonesia atau kerugian perekonomian negara hingga 1142,47 Triliun pertahunnya.
Berikut perhitungan kerugian akibat Korupsi di Pertamina terhadap perekonomian negara terhadap Korupsi tata kelola Minyak mentah dan penyimpangan BBM bersubsidi mulai tahun 2018 hingga 2023 Telah menyebabkan tinggi biaya logistik nasional hingga 20-22% dari PDB.
Artinya jika rata rata PDB Indonesia saja Rp14 837,4 triliun maka biaya logistik nasional yang ditanggung oleh perekonomian negara sebesar 3264,2 Triliun rupiah.
Sedangkan komponen BBM dalam perhitungan biaya logistik nasional berkisar antara 35-40 persen dari biaya logistik nasional, artinya kerugian perekonomian akibat Korupsi pada tata kelola Minyak mentah dan BBM subsidi sebesar 35% × 3264,2 Triliun rupiah yaitu sebesar 1142,47 Triliun rupiah setiap tahunnya.
Menurut Gatot, setelah kasus Korupsi ini terungkap maka pada Tahun 2024 hingga tahun 2025 terjadi penurunan biaya logistik nasional menjadi 14 persen terhadap total PDB.
Karena itu FSP BUMN Bersatu menyerukan pada seluruh elemen masyarakat di Indonesia untuk ikut mengawasi jalannya persidangan Kasus Korupsi di PN Jakarta Pusat agar para pelaku Korupsi bisa dihukum berat.
FSP BUMN Bersatu juga menyerukan pada para penggiat medsos agar melakukan kampanye untuk Kejaksaan Agung untuk melawan Buzzer Bayaran yang diduga di bayar Riza Chalid dkk untuk mengaburkan fakta hukum dan mempengaruhi opini publik dalam perkara yang menyeret sejumlah nama besar yang kini menjadi buronan Kejaksaan Agung termasuk diantaranya Riza Chalid. (***)





























