Dewan Pengurus Tingkat Nasional Organisasi Pensiunan Pelabuhan Indonesia (New OPPI) melakukan audiensi ke PT Pelindo, baru-baru ini.
Rombongan DPP OPPI baru yang dipimpin Dalsaf Usman, diterima oleh Dirut PT Pelindo Achmad Muchtasyar, di kantor Pelindo Tower.
Dalam pertemuan tersebut, ujar Dalsaf, New OPPI mengajukan sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada Achmad.
“Ada tujuh tuntutan dari para pensiunan Pelindo kepada manajemen Pelindo melalui Dirut,” ujar Dalsaf kepada Ocean Week, Rabu (29/7), di Jakarta.
Ketujuh tuntutan Pensiunan Pelindo (OPPI), yakni :
1. Menuntut Pelindo melunaskan tunggakan yang sudah mencapai Rp.300 M kepada DAPEN.
2. Menuntut kenaikan Manfaat Pensiun ( Uang Pensiun ), karena sudah 14 tahun tidak mengalami kenaikan.
3. Memohon Gaji ke 13 sebagaimana ASN menerimanya.
4. Memohon Penggantian nama BUS menjadi Bantuan Hari Raya, karena pensiunan merasa terhina dengan sebutan Bantuan Uang Sembako.
5. Menuntut pengembalian layanan kesehatan seperti semula sebelum dikelola oleh IHC.
6. Memohon penyelesaian sengketa secara ke-keluargaan atas sengketa kepemilikan rumah dinas atas Anggota New OPPI di Surabaya dan memohon agar kepada Wawan Syarwani dan Kardi Suwito yang membela Anggotanya dalam sengketa tersebut dipulihkan hak2nya dan membayarkan BUS-nya yang diblokir oleh Pelindo.
7. Memohon agar pensiunan JICT juga terkoneksi dengan layanan BPJS.

Dalsaf juga mengungkapkan, bahwa atas tuntutan tersebut, Dirut Pelindo Achmad Muchtasyar memutuskan sebagai berikut:
1. Disetujui perubahan BUS menjadi Bantuan Hari Raya. Dan perusahaan akan menaikkan BHR pada tahun 2027, namun belum tahu berapa kenaikannya, sedangkan New OPPI mengusulkan naik menjadi Rp. 5 juta.
2. Menyetujui kenaikan MP dengan me-reefer besaran kenaikan yang pernah diputuskan oleh Direksi Pelindo terdahulu.
3. Menyetujui penyelesaian sengketa kepemilikan rumah dinas di Surabaya diselesaikan secara ke-keluargaan dan memulihkan pembayaran BHR Wawan Syarwani dan Kardi Suwito yang diblokir oleh Pelindo.
4. Memutuskan akan me-evaluasi secara menyeluruh tentang layanan kesehatan di RS. Pelabuhan dengan melibatkan organisasi pensiun.
5. Masalah tunggakan Iuran pensiun sebesar Rp. 300 M akan dilakukan audit menyeluruh terhadap hal tersebut.
6. Masalah Gaji ke 13 Dirut menyatakan akan mempelajari peraturannya.
7. Menyetujui pensiun JICT memperoleh layanan BPJS.
“Keputusan itu adalah hasil rapat New OPPI dengan DPR-RI, Dirut Pelindo beserta jajaran Direksi, Dirut JICT dan Dirut DAPEN,” kata Dalsaf. (**)





























