Sejumlah asosiasi dari Pontianak, Kalimantan Barat, termasuk Aptrindo mendatangi Kantor Aptrindo pusat, menemui Gemilang Tarigan (Ketua Umum Aptrindo), untuk ‘Curhat’ mengenai persoalan yang dialami mereka saat penyadaran kapal dan bongkar muat barang, yang dialami oleh oknum KSOP Pontianak, karena malpraktik pelayanan.
Mereka yang datang antara lain, Imam Darmawan Vidya (Ketua Aptrindo Pontiana), dan H. Syahril Muhtar (PBM di Pontianak).
Mereka mengeluh bahwa kapal Hanei, sesuai pemberitahuan kedatangan kapal (PKK) datang tanggal 21 Februari, dan berangkat 03 Maret 2023. Agen pelayaran yang ditunjuk yakni PT Sinar Baharu Segara, dengan PBM PT Berkah Utama Dua.
Kemudian, kapal tersebut diarahkan KSOP bersandar di TUKS PT Aquatica Inti Raya Prima. Namun, setelah lima hari menunggu, kapal tak juga kunjung sandar. Karena itu, agen, PBM, dan trucking dirugikan.
“Makanya, akibat itu, kami datang ke Kantor Pusat Aptrindo, hanya ingin melaporkan kepada Ketua Umum Aptrindo (Gemilang Tarigan) terhadap kerugian moril maupun materiil yang kami alami, karena ulah oknum di KSOP pada saat kami akan menyandarkan kapal Hanei bermuatan 3.300 pupuk asal Dumai tujuan Pontianak. Tapi, setelah secara administrasi kami urus, oleh pihak KSOP diarahkan untuk sandar di TUKS PT Aquatica Inti Raya Prima. Sayangnya, setelah kami ikuti KSOP, ternyata kapal tak juga bisa sandar,” kata Imam dan Syahril, usai bertemu Gemilang Tarigan, Senin (6/3/2023).
Padahal, ujar Imam menimpali, sebanyak 30 truk sudah disiapkan, karena kapal tak bisa sandar, Imam mengaku sangat dirugikan. “Kerugian yang kami alami sekitar Rp 16-an juta. Tapi, bukan nilai uangnya, ada nilai-nilai diluar materiil yang kami harus tanggung,” ungkapnya.
Imam maupun Syahril menyampaikan, akibat keluhan keduanya, akhirnya kapal dipindahkan dari TUKS Aquatica Inti Raya Prima ke TUKS Sumber Gemilang Lestari (SGL) yang jaraknya cukup jauh.
Meskipun akhirnya kapal bisa sandar dan barang dapat dibongkar, namun Syahril mengatakan sangat dirugikan. “Kami sangat dirugikan secara moril, karena dianggap tak bisa kerja oleh pemilik barang. Makanya kami minta Pak Dirjen Perhubungan Laut (Arif Toha) untuk menyelidiki masalah ini, supaya tak terjadi lagi dikemudian hari. Bahkan kalau bisa kami minta supaya oknum di KSOP Pontianak dicopot, sebab sudah mencoreng institusi perhubungan laut,” kata Syahril kesal.
Menurut Syahril maupun Imam, dermaga TUKS Aquatica Inti Raya Prima, sebelumnya sudah sering untuk melayani kegiatan barang umum, salah satunya KM Wakayosi memuat 1700 tiang listrik. “Sebelum kegiatan kami juga ada bongkar barang (tiang listrik) di TKUS Aquatica Inti Raya Prima, kok bisa, tapi untuk kegiatan kapal yang kami tangani nggak bisa,” keluhnya. (***)