Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) Perhubungan Laut, Kemenhub Capt. Hendri Ginting menyambut baik usulan pendiri Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) H. Juswandi Kristanto mengenai modal disetor 20% ke bank dari Rp 6 miliar dalam pendirian perusahaan keagenan (SIUPKK) diberlakukan kembali, sehingga tidak sembarang orang mendirikan usaha tersebut, sehingga perusahaan ini menjadi menjamur saat ini.
“Perhubungan laut sangat mendukung usulan itu. Dan kami akan moratorium untuk itu. Perhubungan laut memang akan melakukan penataan dan inventarisasi kembali terhadap usaha keagenan (SIUPKK),” ujar Hendri Ginting kepada Ocean Week, usai membuka Rapat Umum Anggita (RUA) ISAA ke-1, di Jakarta Utara, Senin (11/9).
“Kalau harus ada modal Rp 6 miliar dan disetor Rp 1,5 miliar, jika itu baik kenapa tidak kita lakukan,” ujar Ginting.
Menurut Juswandi, bahwa selama ini, ISAA dituding sebagai penyumbang high cost di pelabuhan. “Makanya dengan adanya aturan ketat dengan menyetor modal besar, tak sembarang orang bisa dengan gampang membuat usaha keagenan. Ini juga untuk menghilangkan image bahwa keagenan menimbulkan biaya tinggi di pelabuhan,” ungkap Juswandi.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Plt. Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi diwakili Capt. Hendri Ginting (direktur Lala) menyampaikan bahwa penyelenggaraan RUA ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka mendukung kinerja industri pelayaran di Indonesia.
Keberadaan ISAA, kata Ginting, diharapkan menjadi energi baru dalam mendukung pemerintah untuk meningkatkan pelayanan industri pelayaran di Indonesia dan pembenahan sistem dan digitalisasi di kawasan pelabuhan sebagai aksi reformasi tata kelola pelabuhan untuk tahun 2023-2024. “Pembenahan tata kelola di kawasan pelabuhan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di pelabuhan baik dari segi pelayanan yang digitalisasi maupun regulasi yang bertujuan untuk dapat mengurangi biaya logistik di pelabuhan,” jelasnya.
Ginting juga menyampaikan aksi perbaikan tata kelola di kawasan pelabuhan menjadi 4 aksi adalah, pertama, penguatan dan penerapan kebijakan standar layanan pelabuhan.
Kedua, digitalisasi layanan untuk percepatan layanan dan penguatan pengawasan. Ketiga, penguatan kelembagaan dengan pendekatan right sizing, keempat, perbaikan tata kelola perdagangan antara pulau. “Hal itu menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan aksi reformasi perbaikan dalam pelabuhan,” katanya.
Ginting juga mengungkapkan, memasuki era digitalisasi, diharapkan kepada perusahaan keagenan untuk mendorong para anggotanya untuk memanfaatkan teknologi informasi kepada pengguna jasa sehingga memberikan kemudahan informasi dan layanan.
Direktur Lala pun mengatakan, berdasarkan data yang terdapat pada Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Simlala) dari tahun 2017 sampai saat ini, tercatat sudah 1.479 SIUPKK yang telah diterbitkan serta pembukaan kantor cabang sejumlah 1.621 kantor cabang.
“Efisiensi pelaksanaan kegiatan keagenan kapal sangat menentukan kelancaran pelayanan kapal dan barang di pelabuhan. Oleh karena itu, manajemen usaha keagenan kapal harus dikelola secara optimal agar tidak menjadi hambatan dalam kelancaran lalu lintas kapal dan barang serta menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang pada akhirnya akan membebani dunia usaha dan masyarakat,” kata Ginting.
Hendri Ginting juga berharap RUA ISAA tahun 2023 dapat membuka kesempatan terhadap masukan, saran dan aspirasi seluas-luasnya dari yang hadir di acara ini. Sehingga dapat menghasilkan solusi dan inovasi yang bermanfaat bagi ISAA serta menghasilkan kesepakatan mengenai langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan produktivitas kinerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Sementara itu, Plt. Ketua umum ISAA dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam kurun waktu 6 tahun, tercatat 654 perusahaan nasional keagenan kapal pemegang SIUPKK dari jumlah 1.513 perusahaan mulai provinsi Aceh sampai ke Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan tantangan yang cukup komplek, mulai digitalisasi (OSS, Simlala, Inaportnet, SSm Pengangkut, INSW, VMS, Phinisi, Sinkarkes, Simarak Kipos dan lainnya yang dapat meningkatkan daya saing dan mendorong efisiensi biaya logistik nasional yang masih sangat tinggi di Asean yaitu sebesar 24% dari PDB termasuk LPI world bank yang tahun 2023 ini merosot ke peringkat 63.
“Peran asosiasi akan terus dituntut sebagai penyelenggara dari Diklat sesuai amanah PM 59/2021 dan PM 12/2021 dalam penyelenggaraan Diklat kompetensi SKKNI dimana ISAA telah sejak 2021 ikut berpartisipasi menjadi tim perumus bersama-sama dengan BPSDM,” katanya.
Pada kesempatan ini, Juswandi Kristanto bercerita sekaligus memberikan apresiasi bahwa baik dalam Undang-Undang No. 17 /2008 (Pelayaran), Peraturan Pemerintah (PP) No. 20/2010 tentang Angkutan di Perairan, Permenhub (PM) No. 65 Tahun 2019, pengganti PM 11/2016 sebagai turunan dari UU No.17/2008 hingga UU Cipta Kerja No 11/2020, sektor Pelayaran, tetap memberikan ruang lahirnya usaha jasa keagenan kapal sebagai usaha jasa terkait.Dalam pasal 31 UU Cipta Kerja menyebutkan, untuk kelancaran kegiatan angkutan di perairan dapat diselenggarakan usaha jasa terkait yang antara lain adalah usaha jasa keagenan kapal.
Menurut dia, dari skala dan permodalan usahanya, keagenan kapal dapat dikategorikan UMKM. Karena awalnya pada Permenhub No.11/2016, disebutkan syarat modal yang harus dimiliki oleh perusahaan keagenan kapal adalah Rp.6,- miliar. Namun akhirnya kebijakan modal itu dicabut melalui Permenhub No.24 tahun 2017 Tentang Pencabutan Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Pengusahaan Angkutan Laut, Keagenan Kapal, Pengusahaan Bongkar Muat dan Badan Usaha Pelabuhan.

Juswandi mengusulkan supaya modal disetor 20% dari Rp 6 miliar diberlakukan kembali, sehingga perusahaan ini tak menjamur. Selain itu, untuk menghilangkan image bahwa keagenan menimbulkan biaya tinggi di pelabuhan.
Keberadaan ISAA diharapkan menjadi energi baru dalam mendukung pemerintah untuk meningkatkan pelayanan industri pelayaran di Indonesia dan saat ini dalam mengatasi tantangan kedepan di sektor transportasi yang harus diantisipasi pasca pandemi yaitu keterbatasan fiskal APBN, meningkatnya kebutuhan pendanaan infrastruktur transportasi, belum optimalnya pelayanan transportasi yang terintegrasi, kurangnya tingkat kesadaran akan keselamatan transportasi, hingga pengembangan transportasi berkelanjutan yang ramah lingkungan guna menghadapi isu pemanasan global dan perubahan iklim, hal ini merupakan isu yang saat ini dan diatasi dengan baik.
Hadir dalam RUA ke-1 ISAA 2023, para pengurus dan anggota yang ada di berbagai daerah di Indonesia.
Pada RUA kali ini akan pula dilakukan pemilihan ketua umum ISAA periode 2023-2028. (**)