Indonesia menutup akses masuk bagi warga negara asing (WNA) dari semua negara ke Indonesia, karena munculnya strain baru covid-19 yang tingkat penyebarannya lebih cepat.
Menteri luar negeri Retno Marsudi kepada wartawan mengatakan, rapat kabinet terbatas, tanggal 28 Desember 2020 lalu memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 hingga 14 Januari 2021, masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia.
Akibat penutupan bagi orang asing ke Indonesia, muncul sejumlah pertanyaan dari kalangan usaha kepelabuhanan, bagaimana dengan crew kapal asing yang masuk ke Indonesia, khususnya Tanjung Priok.
Untuk itu, Ocean Week mencoba menghubungi Syahbandar Tanjung Priok Capt. Wisnu Handoko menanyakan masalah tersebut.
Menurut Capt. Wisnu, untuk pelaut dan crew kapal berlaku ketentuan IMO yang sudah disepakati oleh negara anggotanya termasuk Indonesia, bahwa pergantian crew tetap difasilitasi dengan tetap melaksanakan ketentuan Protokol kesehatan (Prokes) covid 19.
“Tujuannya untuk menjaga agar kapal tetap beroperasi secara normal membawa logistik,” ujarnya, Rabu pagi.
Menjawab pertanyaan apakah penggantian crew kapal asing selalu dilakukan setiap kapal mereka berlabuh di pelabuhan, mantan direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) Perhubungan Laut ini menyatakan tidak selalu.
“Hanya kalau masa kontrak habis atau kalau terjadi kedaruratan medis. Yang jelas mereka tidak boleh turun ke darat, jika tidak untuk tujuan medis atau melanjutkan moda penerbangan,” ungkapnya.
Kepala Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok ini juga menyatakan bahwa selama covid-19, Kementerian Perhubungan tidak mengizinkan kru kapal asing dan domestik untuk turun dari kapal selama berada di pelabuhan guna mencegah penyebaran virus corona.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub No. 13/2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulangan Bencana covid-19.
Menurut Wisnu, untuk semua kebutuhan awak kapal diakomodir oleh agen pelayaran yang diijinkan masuk kapal setelah mendapatkan pernyataan (declare) sehat oleh petugas Kantor Kesehatan dan Karantina Pelabuhan.
Sementara itu, kepala karantina kesehatan pelabuhan Priok, Brata yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan tugas sesuai peraturan yang berlaku.
“Petugas kami akan tetap melakukan pemeriksaan kapal di Zona Karantina sesuai SOP. Setelah kapal dan ABK dinyatakan Sehat kapal dipersilahkan sandar (melakukan bongkar muat), dengan catatan Crew/ABK kapal harus tetap dalam kapal,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa setiap hari kapal-kapal asing banyak keluar masuk pelabuhan Priok. Puluhan kapal tersebut membongkar muat barangnya di JICT, NPCT1, TPK Koja, MAL, dan sebagainya. (***)