• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Monday, April 13, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

  • Port
    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Danantara Kunjungi Teluk Bayur, Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang

    Danantara Kunjungi Teluk Bayur, Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang

    Batu Ampar Bertransformasi Jadi Pelabuhan Modern

    Batu Ampar Bertransformasi Jadi Pelabuhan Modern

    Pembangunan Patimban Capai 83,37%, Terus Dikebut

    Pembangunan Patimban Capai 83,37%, Terus Dikebut

    Tanggal 14 Februari, Kegiatan Kapal di Pangkalbalam Akan Normal Lagi

    Tanggal 14 Februari, Kegiatan Kapal di Pangkalbalam Akan Normal Lagi

    Kapal Pindahkan Kegiatan Dari Pelabuhan Batang, Karena Drafnya ‘Cetek’

    Kapal Pindahkan Kegiatan Dari Pelabuhan Batang, Karena Drafnya ‘Cetek’

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

  • Port
    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Danantara Kunjungi Teluk Bayur, Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang

    Danantara Kunjungi Teluk Bayur, Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang

    Batu Ampar Bertransformasi Jadi Pelabuhan Modern

    Batu Ampar Bertransformasi Jadi Pelabuhan Modern

    Pembangunan Patimban Capai 83,37%, Terus Dikebut

    Pembangunan Patimban Capai 83,37%, Terus Dikebut

    Tanggal 14 Februari, Kegiatan Kapal di Pangkalbalam Akan Normal Lagi

    Tanggal 14 Februari, Kegiatan Kapal di Pangkalbalam Akan Normal Lagi

    Kapal Pindahkan Kegiatan Dari Pelabuhan Batang, Karena Drafnya ‘Cetek’

    Kapal Pindahkan Kegiatan Dari Pelabuhan Batang, Karena Drafnya ‘Cetek’

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Carmelita Hartoto Menang Lawan Johnson di PTUN

ocean_M.admin by ocean_M.admin
August 23, 2016
in Berita Lain
341
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhirnya mengabulkan gugatan Carmelita Hartoto (Ketua Umum DPP INSA periode 2015 – 2019) untuk mencabut dan membatalkan SK Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU 0035091.AH.01.07. Tahun 2015 tertanggal 30 Desember 2015, tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Indonesian National Shipowners Association.
“Alhamdulillah upaya gugatan kita ke PTUN berhasil dikabulkan. Keputusan PTUN antara lain membatalkan dan mencabut SK Menkumham tentang pengesahan badan hukum Perkumpulan INSA,” kata Alfin Sulaiman SH, kuasa hukum Carmelita Hartoto kepada pers, usai persidangan di PTUN Jakarta (23/8) didampingi Darmansyah, Wakil Ketua Umum DPP INSA.
Selain itu, ujar Alfin, Hakim PTUN yang di ketuai Rony Erry Saputro SH juga memerintahkan tergugat 2 intervensi (Johnson W. Sutjipto-red) untuk tidak menggunakan nama INSA sampai adanya putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dalam perkara ini.
Alfin bilang, dalam pertimbangan putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (23/8/16) Rony Erry Saputro Surat Keputusan Kemenkumham diterbitkan dengan mengandung cacat yuridis karena bertentangan dengan Permenkumham No. 6 Tahun 2014 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Pasal 13 ayat 3 huruf f yang mewajibkan pengesahan suatu perkumpulan Badan Hukum tidak boleh diterbitkan apabila sedang ada sengketa.
“Keputusan Tata Usaha Negara telah tidak cermat diterbitkan serta mengandung unsur dwang dwaling bedrog (kekhilafan, paksaansebagaimana pertimbangan putusan dibacakan oleh anggota majelis Tri Cahya Indra Permana,” ungkapnya.
Tergugat dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, jelas Alfin, telah tidak cermat karena sebelum diterbitkannya SK, Penggugat dalam hal ini C.F Carmelita Hardikusumo pernah mengirimkan surat pemberitahuan pada tanggal 20 September 2015 perihal hasil Rapat Umum Anggota (RUA) INSA yang diselenggarakan di Hotel Kempinsky perihal belum terpilihnya Ketua Umum definitif DPP INSA.
Sekali lagi Alfin menegaskan, bahwa PTUN mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya , menolak eksepsi tergugat , Membatalkan Surat Keputusan Tata Usaha Negara, memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara dan membebankan biaya perkara kepada Tergugat.
Majelis juga mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara yang diajukan oleh kuasa hukum Penggugat sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami mengapresiasi Majelis Hakim yang telah memberikan pertimbangan secara cermat dan sesuai fakta hukum. Dengan adanya amar yang mengabulkan penundaan pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara kami menghimbau Tergugat dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mematuhinya dan menghimbau kepada pihak-pihak lain untuk tidak menggunakan nama INSA atau mengatasnamakan Ketua Umum Perkumpulan INSA yang telah dibatalkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara,” kata Alfin menegaskan.
Majelis Hakim juga mempertimbangkan bahwa organisasi INSA sudah ada sejak lama sebagaimana dimaksud dalam sejak Surat Keputusan Menteri Maritime No: DP.10/7/9 tertanggal 6 September 1967 dilanjutkan dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No: KP 8/AL308/Phb-89 tertanggal 28 Oktober 1989 serta Instruksi Direktur Jendral Perhubungan Laut No: AL.58/1/2-90 tertanggal 24 Januari 1990.
Perlu diketahui bahwa Carmelita Hardikusumo dan Budhi Halim selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP INSA telah melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 30 Maret 2016 terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No: AHU-0035091.AH.01.07. Tahun 2015 tertanggal 30 Desember 2015 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Indonesian National Shipowners Association yang dimohonkan oleh Johnson Williang Sutjipto. Perkumpulan INSA Johnson yang diwakili Kantor Hukum Amir Syamsuddin & Partners mengajukan permohonan sebagai pihak intervensi pada tanggal 10 Mei 2016 dalam perkara tersebut.
Darmansyah menambahkan dan meminta supaya semua pihak/stakeholders pelayaran dapat menghormati dan melaksanakan hasil keputusan PTUN tersebut.
“Kita wajib mensyukuri atas putusan ini, dengan adanya keputusan ini mempertegas bahwa INSA merupakan satu-satunya wadah yang representatif untuk mewakili kepentingan perusahaan-perusahaan pelayaran nasional, dan kita harus kembali ke chitoh sesuai AD/ART organisasi,” ucapnya.(ow)

Previous Post

BC Siap Asistensi Migrasi Modul PIB

Next Post

Inovasi Elektrifikasi Crane di TPS Surabaya

Next Post

Inovasi Elektrifikasi Crane di TPS Surabaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6286 shares
    Share 2514 Tweet 1572
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5447 shares
    Share 2179 Tweet 1362
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4537 shares
    Share 1815 Tweet 1134
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4217 shares
    Share 1687 Tweet 1054
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3899 shares
    Share 1560 Tweet 975

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

Akibat Cuaca Ekstrim, Pelayanan KMP Mamberamo Foja Dialihkan Demi Keselamatan

Akibat Cuaca Ekstrim, Pelayanan KMP Mamberamo Foja Dialihkan Demi Keselamatan

April 13, 2026

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

April 13, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.