PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) resmi ditunjuk sebagai pelaksana pengujian pesawat angkat dan pesawat angkut.
SBU Energy & Industry dibawah pimpinanpimpin Dwi Sagita kembali mengemban kepercayaan sebagai pelaksana pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat dan pesawat angkut oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
“Melalui surat keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja No.5/835/AS.02.00/X/2020 tentang Penunjukan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja, resmi menunjuk BKI sebagai pelaksana pengujian pesawat angkat dan pesawat angkut,” kata Iqbal Fikri, sekretaris perusahan PT BKI, dalam rilisnya yang diterima Ocean week, Rabu malam.
Iqbal menyatakan, pesawat angkat dan angkut adalah suatu pesawat atau alat yang dgunakan untuk memindahkan, mengangkat muatan baik bahan atau barang atau orang secara vertical dan atau horizontal dalam jarak yang ditentukan.
Bisnis Inspeksi PTK
Iqbal juga mengatakan bahwa melalui surat Keputusan Menteri ESDM RI No.377.K/24/DJL..4/2020 tentang Penunjukan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) untuk menjalankan lini bisnis inspeksi pembangkitan tenaga listrik (PTL) dalam ruang lingkup gas dan gas-uap.
“Kepercayaan ini semakin menunjukan kompetensi BKI dalam persaingan jasa pelayanan TIC, khususnya untuk BKI yang akan segera memasuki era holding bersama dengan 2 BUMN Jasa Survey lainnya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, sertifikasi SLO sangat penting dan dibutuhkan sebelum sebuah perusahaan memulai sebuah operasional pembangkit atau proses produksi. Dokumen SLO sendiri wajib dimiliki untuk kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik baik tegangan rendah, menengah, hingga tinggi. (***)