Selain itu, banyaknya pelabuhan tikus di wilayah tersebut turut meningkatkan risiko penyelundupan dan pelanggaran lainnya.
“Operasi Trident berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 8 hingga 22 Juli 2024, dengan area pelaksanaan di Batam, Bintan, Karimun, dan sekitarnya. Operasi ini melibatkan dua armada utama dan beberapa armada tambahan sebagai dukungan. Pelaksanaan operasi meliputi analisis bersama atas pemenuhan ketentuan AIS dan pengawasan terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.
Kata Askolani, operasi ini menekankan pentingnya sinergi antar instansi terkait melalui pertukaran data dan informasi.
Menurut Askolani, analisis bersama ini dilakukan untuk memahami karakter pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
“Kejaksaan turut berperan dalam supervisi dan akselerasi tindak lanjut pelanggaran, sementara Puspom TNI memberikan dukungan dalam penanganan jika terdapat resistensi dari oknum tertentu,” katanya dikutip dari Antara, Senin malam.
Dengan begitu, Operasi Trident diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan kapal terhadap ketentuan AIS dan mengurangi tingkat pelanggaran di laut.