Asosiasi Pengusaha Truck Indonesia (Aptrindo) bekerjasama dengan Asuransi Reguard (PT Rekapital) untuk asuransi pertanggung-jawaban terhadap barang (muatan) truk, kecelakaan, kematian, serta biaya medical, termasuk penggelapan barang yang sopirnya turut dalam kejahatan itu. Penandatanganan MoU itu dilakukan kedua belah pihak pada Sabtu (20/5) di Jakarta.
“Asuransi itu juga meng-cover penggelapan barang yang truknya dibajak. Preminya juga sangat murah untuk ukuran pengusaha truk. Untuk pertanggungan hingga Rp 1 miliar, preminya hanya Rp 2,4 juta per tahun,” kata FX. Sugiyanto, konsultan bidang asuransi Aptrindo kepada Ocean Week, di Jakarta, Senin (22/5).
Menurut Sugiyanto, ada 5 opsi premi yang ditawarkan pihak asuransi, antara lain mulai dari nilai pertanggungan Rp 50 sampai dengan Rp 1 miliar. Kalau nilai pertanggungan-jawab asuransi sebesar Rp 50 juta, nilai premi per tahunnya kurang dari satu juta rupiah. Tetapi, jika sampai Rp 1 miliar, nilai premi yang dibayar sekitar Rp 2,4 juta per tahun. “Nilai premi segitu yang harus dibayar pengusaha truk kan sangat murah,” ujarnya.
Dengan di-cover-nya barang, dan lain-lain oleh asuransi, ungkap Sugiyanto, memberi nilai tambah bagi trucking, karena cargo owner (pemilik barang) semakin percaya dan yakin menggunakan jasa angkutannya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, ketika dimintai tanggapan mengenai Mou dengan asuransi ini, menyatakan bahwa hal ini merupakan sesuatu yang diperjuangkan Aptrindo selama ini. “Kerjasama ini sangat memiliki nilai tambah bagi pengusaha truk, sebab bukan hanya barangnya saja yang di-cover asuransi, namun juga kecurangan pengemudi. Maksudnya pengemudi ikut dalam penggelapan barang, tapi itu hanya 50% yang ditanggung,” ujar Tarigan, per telpon.
Selama ini, ucapnya, belum pernah ada perusahaan asuransi yang mengcover kecurangan pengemudi (sopir truk). Lagi pula administrasinya pun tidak berbelit dan susah. “Biaya preminya juga murah,” tutur Tarigan.
Kata Tarigan, sebenarnya sebelum dengan Reguard, Aptrindo sudah bekerjasama dengan salah satu asuransi, tetapi karena preminya minta naik, terpaksa pindah dengan menggandeng perusahaan asuransi lain.
“Sudah ribuan yang menggunakan asuransi ini untuk truk di seluruh Indonesia,” ungkapnya. (**)