Pengamat kemaritiman nasional Capt. Zaenal A. Hasibuan menyampaikan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Perhubungan Laut dapat melakukan tugasnya melakukan pengerukan alur pelayaran di banyak pelabuhan yang dinilainya mulai dangkal.
“Kondisi itu tak bisa dibiarkan, dan pemerintah (Hubla) mesti ambil keputusan, karena jika maintenance tak dilakukan, dan semakin dangkal, maka akan berdampak pada perekonomian nasional. Kapal nggak bisa masuk, kegiatan akan stop, bagaimana itu,” kata Capt. Zaenal A. Hasibuan, pengamat kemaritiman nasional kepada Ocean Week, kemarin.
Zaenal berharap supaya pengerukan alur pelayaran yang menjadi tugas pemerintah (Hubla) sebagaimana Undang-undang (UU) yang ada, dilakukannya seperti dulu. “Jangan sampai alur sudah dangkal baru ribut,” ujarnya lagi.
Menurut Zaenal, Kemenhub mesti menganggarkan kembali pengerukan alur pelayaran, jangan seperti sekarang tak ada kejelasan. “Kalau pengerukan dilimpahkan kepada Pelindo, ya,,mereka akan berpikir juga, karena bukan tupoksinya,” ungkap pengusaha pelayaran ini.
Zaenal menambahkan, pemerintah (Kemenhub) harus menentukan skemanya, jika Kemenhub tak menganggarkan APBN untuk pengerukan alur, terus bagaimana. “Apakah itu tetap dibiarkan sampai ada kapal-kapal kandas. Kalau perlu libatkan pelayaran, diajak diskusi mengenai hal ini. Ambil contoh Alur Barat Surabaya bisa itu pelayaran mesti bayar yang lewat disitu,” katanya lagi.
Sementara itu, Ketua INSA Semarang Hari Ratmoko sepakat kalau pengerukan alur dilaksanakan oleh Perhubungan Laut. “Karena memang mestinya Perhubungan Laut yang melaksanakan untuk pengerukan alur pelayaran,” katanya.
Dia juga menyampaikan jika alur pelayaran pelabuhan Tanjung Emas, juga sudah mulai dipikirkan untuk dikeruk. Kapal yang keluar masuk di pelabuhan ini semakin besar, terutama kapal kontainer. “Paling tidak dikeruk hingga -12 sampai 14, baru kapal-kapal besar bisa dilayani disini,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Pelindo bersedia melaksanakan pengerukan alur pelayaran jika memperoleh penugasan dari Pemerintah (Kemenhub) sebagaimana di pelabuhan Baai Bengkulu.
Tapi, kata Arif Suhartono, Dirut Pelindo, kalau pemerintah memberikan penugasan melalui peraturan sebagaimana pengerukan di Bengkulu, dan kemudian pengguna jasa (pelayaran dan terkait) menyetujuinya, Pelindo siap melaksanakan penugasan itu.
“Sesuai Undang-undang (peraturan yang ada) tugas pengerukan alur pelayaran kan bukan tugas Pelindo,” ungkapnya kepada pers di Tanjung Priok.
Untuk diketahui bahwa saat ini sudah banyak alur keluar masuk pelabuhan yang mulai terjadi pendangkalan. Misalnya, pelabuhan Pangkal Balam di Bangka, Tanjung Pandan di Belitung, Belawan di Medan, Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Emas Semarang, Pontianak, Palembang dan sebagainya.
Sementara itu, Ocean Week yang mencoba menanyakan hal itu (pengerukan alur) kepada Direktur Kepelabuhanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub Muhammad Anto Julianto, melalui WhatsApp nya, hingga berita ini ditulis belum ada jawaban. (***)





























