Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan sepanjang tahun 2020, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah memeriksa sebanyak 1.018 kapal di laut dan perairan Indonesia.
Dari 1.018 kapal yang diperiksa, sebanyak 24 kapal di antaranya telah diproses.
Kepada para wartawan saat konferensi pers Capaian Kinerja Akhir Tahun Bakamla RI, pada Rabu (30/12), Aan menyatakan dari ribuan kapal yang pihaknya periksa, banyak pula kapal bendera Indonesia. “Kesalahannya karena soal administrasi, ini hanya kita peringatkan, dan kita kasih warning saja untuk pembinaan,” ujarnya, di Jakarta.
Aan juga menyinggung mengenai kondisi keselamatan dan keamanan maritim tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019.
“Namun secara umum, terjadi kenaikan kerawanan yang dapat dilihat dari rekapitulasi tahun 2020 yang meningkat dibandingkan tahun 2019. Ini mungkin karena situasi covid dan sebagainya,” ungkapnya.
Menurut Aan, tingkat kerawanan yang tinggi terjadi di sepanjang Selat Malaka sampai Laut Natuna Utara khususnya untuk pelanggaran ilegal Fishing (penangkapan ikan ilegal).
“Sedangkan penyelundupan merupakan kerawanan tertinggi dan tersebar merata di sepanjang pesisir Indonesia,” katanya. (tbn/***)