Sosialisasi kepada Agen Kapal Asing terkait aturan konvensi IMO Terbaru, resmi digelar hari Rabu (17/10), oleh Kemenhub (Ditjen Hubla), bertempat di RedTop hotel Jakarta.
Acara yang dibuka oleh Plt. Direktur Lala Hubla Capt. Wisnu Handoko itu, diikuti oleh sekitar 100 perusahaan pelayaran (keagenan) yang beroperasi di seluruh Indonesia.
Dalam sambutan Capt. Wisnu yang dibacakan oleh Kasubdit Angkutan Luar Negeri Ditjen Hubla, Een Nuraini Saedah menyebutkan bahwa bagaimana aturan baru IMO tersebut terkait keselamatan pelayaran.
Dinyatakan pula bagaimana perusahaan pey nasional hingga saat ini masih belum mampu bersaing dengan asing.
“Beruntung masih ada Cabotage sehingga perusahaan pelayaran nasional masih bisa dilindungi,” ungkapnya.
Sosialisasi ini merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk memajukan dunia pelayaran nasional, sehingga nantinya Indonesia dapat bersaing di kancah internasional.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Simson Sinaga, atase perhubungan RI di Inggris tahun 2015-2018, dan Helmi dari Ditkapel, dengan dipandu Een Nuraini Saedah.
Seperti diketahui, IMO adalah salah satu badan PBB yang bertanggung jawab terhadap peningkatan keselamatan dan keamanan Pelayaran internasional dan pencegahan pencemaran dari kapal.
Indonesia menjadi salah satu anggota dari sekian banyak negara di dunia.(***)