Pengamat maritim sekaligus pelaku bisnis pelayaran Asmari Heri Prayitno menegaskan agar azas cabotage sebaiknya tetap dipertahankan seperti sekarang.
Sebab, disamping untuk memproteksi pelayaran nasional dari kompetisi pelayaran asing, juga sebagai upaya memperkuat pelayaran nasional yang diharapkan suatu saat nanti bisa bersaing kembali dengan pelayaran asing.
“Memang saat ini dengan cabotage pelayaran nasional baru bisa mendominasi atau menguasai market share angkutan domestik/dalam negeri perairan Indonesia hampir 100% share kegiatan transportasi laut (angkutan barang dan orang). Namun masih sangat kecil untuk angkutan luar negeri/ international, tapi saya yakin suatu saat ini dengan perubahan peraturan perihal term shipment dari FOB ke CIF untuk expor Batubara dan CFO serta product unggulan lainnya, share pelayaran nasional untuk angkutan international juga bertahap akan naik,” katanya kepada Ocean Week, Rabu siang (23/9) di Jakarta.
Menurut pengurus Kadin bidang Perhubungan ini, akan menjadi masalah dan mimpi buruk jika kebijakan yang melindungi kepentingan domestic seperti cabotage dicabut.
“Saya yakin dan hampir pasti ada potensi pelayaran asing masuk ke market domestik, dan suka tidak suka harus diakui paling tidak dari kemampuan financial, pelayaran nasional akan kalah bersaing dengan asing, oleh karenanya sebaiknya azas cabotage dipertahankan, karena lebih banyak manfaatnya dibandingkan dengan mudaratnya dilihat dari kepentingan pelayaran nasional,” ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa kebijakan azas cabotage sudah diterapkan sejak sekitar 15 tahun, dan sudah banyak memberi manfaat bagi pelayaran dalam negeri.
Tujuan Pemerintah menerapkan azas cabotage ini adalah untuk menjadikan kapal- kapal berbendera Indonesia menjadi raja diperairan lautnya sendiri. Selain itu, dengan lahirnya azas cabotage ini, diharapkan pelayaran di Indonesia menjadi semakin baik dan kondusif. (***)