ALFI Institute akan menggelar kursus FIATA Higher Diploma in Supply Chain Management (FIATA Standard) mulai tanggal 3 Juni 2017, bertempat Kantor Sekretariat Yos Sudarso Megah Blok A-8 Jl. Yos Sudarso No. 1 Tanjung Priok-Jakarta Utara.
Menurut Iman Gandi, Direktur Kursus ALFI Institute, pendidikan (kursus) Higher Diploma ini dibuka bagi siapa saja. Namun peserta yang ikut ada persyaratannya, antara lain mesti sudah lulus FIATA Diploma, atau profesional setingkat manager dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun. “Selain itu juga bisa diikuti oleh akademisi minimal S2,” katanya kepada Ocean Week, di Kantor ALFI Institute (dulu INFA Institute-red), baru-baru ini.
Iman Gandi juga menyatakan bahwa waktu pendidikan (kursus) ditempuh minimal 200 jam atau 7 bulan (Juni s/d Desember 2017). “Namun untuk tahap pertama ini sudah penuh. Kelas kedua juga akan dbuka tahun ini, tapi belum tau kapan. FIATA Higher ini merupakan standar kursus yang terakreditasi global,” ungkapnya.
Eksekutif Direktur AFFA (ASEAN Freight Forwarder Association) ini jua mengungkapkan, ada 7 modul yang harus diikuti pada kursus FIATA Higher Diploma tersebut, yakni Supply Chain Management, International Transport Management, Global Procurement Management, Global Marketing Management, Contrac Management, Production Operation Management, dan Finance Management.
“Jadi dalam higher diploma ini, kita akan bahas mulai bagaimana sebuah produk dirancang, diproduksi, dipasarkan, dikirim dan dikembangkan, atau bisa disebut total logistik and to and,” ujarnya lag.
Iman menceritakan, bahwa dari 50 negara anggota FIATA, Indonesia menjadi salah satu negara yang bisa menyelenggarakan pendidikan. “Dan Indonesia termasuk dari 14 negara yang dapat menyelenggarakan kursus FIATA Higher Diploma in Supply Chain Management,” ucapnya.
Pada Oktober 2016, ungkap Iman, ALFI Institute divalidasi oleh FIATA untuk Higher Diploma, termasuk Singapura, Malaysia, dan Vietnam.
Seperti dikatahui, lembaga ini sudah meluluskan sekitar 3.000 orang peserta pendidikan mulai dari tahun 2004 hingga sekarang.
Peningkatan SDM logistik di suatu company memang sangat diperlukan pada persaingan usaha ini di era global. Namun, pendidikan keahlian ini pun menjadi satu syarat sebagaimana tertuang dalam PP no. 8 tahun 2011 tentang Multimoda Transport, Permenhub 74/2015 dan perubahan keempat Permenhub no. 130 tahun 2016 tentang perijinan SIUJPT dan kompetensi SDM dalam freight forwarding dan logistik.
Selain itu juga melalui Dinas Perhubungan propinsi DKI Jakarta, mulai menata dan mengatur ketentuan/persyaratan yang salah satunya ditekankan pada aspek kompetensi tenaga ahli SDM melalui pendidikan, serta bagi anggota ALFI/ILFA disyaratkan bagi klasifikasi domestik & internasional, sehingga mutlak diperlukan bagi ijin usaha jasa ekspedisi angkutan barang di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, untuk memenuhi persyaratan itu, Iman menghimbau, supaya perusahaan forwarder & logistik anggota ALFI paling tidak mengirimkan satu pegawainya bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan standar internasional yang berlaku regional Asia Pasific.
“SDM berkualitas ini sudah menjadi kebutuhan di industri logistik ini. Dalam lima tahun terakhir ini di global sudah membicarakan supply chain,” katanya. (***)