Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendukung penuh penerapan DO Online di empat pelabuhan secara terintegrasi.
“ALFI dukung penerapan DO Online secar penuh oleh Kemenhub,” kata Yukki Nugrahawan Hanafi, Ketua umum ALFI kepada Ocean Week, Kamis siang (11/7).
Yukki mengatakan bahwa aplikasi DO Online merupakan amanat PM 120 tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online), untuk barang impor di pelabuhan.
“ALFI mendukung penuh rencana implementasi yang akan dimandatorikan di bulan Oktober 2019,” ujarnya.
ALFI, kata Yukki, pada prinsipnya mengedepankan adanya integrasi di implementasi DO Online, dan harusnya dibebaskan ke pasar, agar pasar bisa memilih dan terjadi kompetisi yang sehat, sehingga tidak terjadi monopoli dalam pelaksanaan DO Online ini.
“Pada akhirnya pasar akan memilih aplikasi yang terus terupdate dan penuh inovasi dan pengembangan,” ujar Yukki yang juga menjabat sebagai Ketua Umum AFFA (ASEAN Freight Forwarder Association).
Menurut Yukki, yang paling penting tersambung ke Indonesia National Single Window (INSW) sebagai gateway dokumen Delivery Online.
Sementar itu, Harmen Sembiring selaku Deputi III Pengelola Portal Indonesia Nasional Single Window (PP INSW), mengatakan sepakat bahwa penerapan penuh DO Online dilaksanakan pada 1 Oktober 2019.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan c.q Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pada Rabu (10/7), menggelar Bimbingan Teknis Sosialisasi dan Evaluasi Penerapan DO Online menjelang implementasi secara penuh sistem pesanan secara elektronik (Delivery Order Online) untuk barang impor di pelabuhan pada Oktober 2019 mendatang.
“Kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Penerapan DO Online Tahun Anggaran 2019 ini bertujuan untuk membangun serta menerapkan Sistem Pesanan Secara Elektronik atau Delivery Order Online untuk barang import di Pelabuhan yang telah diterapkan di 4 (empat) Pelabuhan Utama dan 1 (satu) Pelabuhan Kelas 1 pada akhir Juni 2018 lalu,” kata Direktur Jenderal Perhuhubungan Laut R Agus H Purnomo dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko.
Keempat pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makassar serta Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Capt. Wisnu memandang kegiatan ini sebagai langkah yang baik untuk meningkatkan konektivitas secara elektronik dan meningkatkan perekonomian daerah dan mendukung program Ditjen Perhubungan Laut.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan Penerapan DO Online dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Wisnu juga menegaskan, law enforcement akan berlaku setelah implementasi secara penuh di Oktober 2019, dari pemberian peringatan hingga sanksi.
Yukki menambahkan bahwa jika DO Online sudah terimplementasi tentunya pengembangan aplikasi tidak boleh berhenti, inovasi dan digital security memainkan peran yang krusial, dimana jaminan keamanan transaksi dan pertukaran data akan membuat para stake holder mempunyai kepercayaan dan rasa aman terhadap digitalisasi logistik yang sedang dibangun ini. (**)