Terminal Teluk Lamong (TTL) melaksanakan evaluasi dan verifikasi teknis Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2025–2026 bersama Tim Evaluator Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Kegiatan evaluasi dan verifikasi yang dilaksanakan di awal September 2026 ini meliputi pemeriksaan komprehensif terhadap empat aspek utama, yaitu Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta Pengelolaan Sampah Domestik di area kawasan TTL.
Verifikasi PROPER ini sekaligus menunjukkan konsistensi TTL sebagai pionir Green and Smart Port di Indonesia, yang secara berkelanjutan mengimplementasikan berbagai inovasi ramah lingkungan guna mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) sektor kepelabuhanan.
Direktur Operasi PT Terminal Teluk Lamong, Muhammad Syukur, menegaskan bahwa keikutsertaan TTL dalam PROPER bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan wujud nyata komitmen manajemen dalam menerapkan standar pengelolaan lingkungan yang berorientasi keberlanjutan.
“Bagi manajemen TTL, pengelolaan lingkungan dan operasional pelabuhan harus berjalan beriringan. Komitmen ini kami buktikan melalui penyediaan infrastruktur lingkungan yang andal, mulai dari fasilitas pengolahan air limbah hingga penggunaan peralatan operasional berbasis listrik (eco-power) guna menekan emisi karbon secara signifikan,” ujar Syukur.
Dalam kegiatan verifikasi tersebut, PT Terminal Teluk Lamong secara keseluruhan telah memenuhi tingkat ketaatan regulasi lingkungan hidup secara penuh, yang ditunjukkan melalui pengelolaan limbah B3 secara digital melalui Festronik, pengoperasian infrastruktur IPAL Domestik berfasilitas flowmeter, serta pengelolaan TPS sampah Non B3 yang berizin resmi.
Keandalan infrastruktur pendukung Green Port ini juga didukung oleh keberhasilan program reduksi sampah domestik yang mencapai 71,86% melalui sistem digitalisasi perkantoran bebas kertas (paperless) dan pengomposan mandiri, serta pelaksanaan pemantauan berkala yang konsisten di 11 titik kualitas air laut dan 7 titik kualitas udara ambien serta kebisingan di sekitar terminal dan permukiman warga.
Seluruh hasil verifikasi teknis lapangan ini menegaskan bahwa PT Terminal Teluk Lamong berada pada jalur yang tepat untuk mencapai target predikat PROPER Biru pada periode penilaian 2025–2026.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi KLH/BPLH, Teguh Irawan, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas usaha dan keterbukaan manajemen PT Terminal Teluk Lamong selama proses evaluasi.
“Kami sangat menghargai kolaborasi dan keterbukaan dari manajemen TTL. Kami optimistis implementasi pengelolaan lingkungan di area TTL akan membuahkan hasil yang maksimal serta mencerminkan tingkat ketaatan yang tinggi terhadap regulasi sehingga semakin memperkuat efektivitas pengelolaan lingkungan di masa depan,” ungkap Teguh.
Melalui penerapan standar pengelolaan lingkungan yang ketat dan keberlanjutan konsep Green Port, PT Terminal Teluk Lamong terus berupaya memperkuat perannya sebagai pelabuhan yang ramah lingkungan.
Langkah ini menjadi wujud kontribusi nyata perusahaan dalam memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan sekaligus menjaga ekosistem pelabuhan yang bersih, aman, dan efisien demi terwujudnya operasional yang berkelanjutan. (**)






























