• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, June 24, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    PTP Cirebon Berperan Sebagai Jalur Distribusi Barang ke Jawa Barat & Indonesia

    PTP Cirebon Berperan Sebagai Jalur Distribusi Barang ke Jawa Barat & Indonesia

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    PTP Cirebon Berperan Sebagai Jalur Distribusi Barang ke Jawa Barat & Indonesia

    PTP Cirebon Berperan Sebagai Jalur Distribusi Barang ke Jawa Barat & Indonesia

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Soleman, Jika DPR Paksa Revisi UU Pelayaran, Indonesia Runtuh

oceanweek by oceanweek
April 6, 2024
in Berita Lain
Soleman, Jika DPR Paksa Revisi UU Pelayaran, Indonesia Runtuh
355
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini, Komisi V DPR mengundang INSA, APBMI, Akademisi, dan sejumlah tokoh pengamat kemaritiman, untuk dimintai masukannya terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Salah satu hal penting yang menjadi catatan yakni pembicaraan mengenai Coast Guard yang dipaparkan oleh Staf Ahli Intelijen Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Laksamana Muda (Laksda) Purn. Soleman B Ponto.

Dia khawatir, regulasi (pasal-pasal dalam UU Pelayaran) terkait yang mengatur aspek pelayaran yang selama ini mengacu pada International Maritime Organi­sation (IMO) dipindahkan ke Undang-Undang 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Soleman menyampaikan, Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran ini ­mengatur empat aspek, yakni angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, perlindungan lingkungan maritim.

Khusus aspek ini keselamatan dan keamanan ini diatur tentang Biro Klasifikasi, Sea and Coast Guard atau Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), dan kenavigasian, IMO.

Di negeri ini, ujar Soleman, ada Bakamla, KPLP (keduanya diklaim sebagai Coast Guard) dan ada pula keamanan dari institusi lain yang dinaungi UU masing-masing.

“Ini terkadang membuat orang-orang asing itu bingung. Di mana yang benar, ini dua-duanya Sea and Coast Guard dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ini yang kita harus selesaikan, biar tidak mencoreng nama Indonesia di dunia internasional,” kata Soleman berapi-api.

Masalahnya, tegas mantan Kepala Badan Inteligen Strategis (Kabais), saat ini di DPR, selain merevisi UU 17/2008 tentang Pelayaran, juga sedang melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan.

Dalam revisi ini justru menyasar Undang-Undang Pelayaran di mana sejumlah regulasi mulai dari Pasal 1, 59, 276, sampai 281 dan 283 hingga ke bawah itu mau dicabut, berikut peraturan pelaksanannya di bawah.

“Jadi Undang-Undang 32 mau mencabut pasal-pasal yang ada di Undang-Undang Pelayaran. Setelah dicabut, itu dipindahkan tugas dan fungsinya. Judulnya menjaga laut dan pantai, tapi di dalam itu ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), berdasarkan Undang-Undang ini, dialihkan,” katanya.

Dan kalau itu benar mau dipindah­kan, maka yang menjadi kewe­nangan Kementerian Perhu­bungan (Kemenhub), bakal dialihkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sehingga kewenangan KKP bertambah termasuk mengurus kapal niaga yang selama ini di bawah kendali Kemenhub.

“Akibat revisi Undang-­Undang 32, terjadi ketidakpastian hukum. Kalau Undang-Undang 17 itu dicabut, maka penegakan hukum di laut kacau, dunia pelayaran runtuh, hanya gara-gara mencabut. Kelihatan di sini, dan Kemenhub tidak ada pekerjaan karena semua dipindahkan ke KKP. Kalau hal ini terjadi, runtuh Indonesia ini,” ungkapnya.

Soleman mengaku curiga niat merevisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 dan Undang-Undang 32 Tahun 2004 ini jangan-jangan didorong oleh orang-orang yang cara berpikirnya sudah terkontaminasi dan tergalang oleh intelijen asing untuk menghancurkan pelayaran Indonesia.

“Karena tidak ada urgensi memindahkan itu. Kalaupun ada, itu memang sengaja untuk menghancurkan pelayaran Indonesia. Itu pandangan dari dunia intelijen,” katanya.

Padahal, tambah Soleman, tidak perlu merevisi UU itu, cukup membuat peraturan pemerintah (PP) yang merujuk pada UU 17 tahun 2008, selesai.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mene­gaskan, tidak ada sama sekali mencabut kewenangan di ­Undang-Undang Pelayaran ­untuk dipindahkan ke Undang-Undang Kelautan.

Bahkan Lasarus memastikan, revisi ini tidak menyentuh pengaturan tentang sea and coast guard di Undang-Undang Pelayaran ini.

“Sea Coast Guard tidak kita ubah. Kami juga koordinasi antar fraksi supaya Undang-Undang 32/2014 itu yang ingin mengambil atau men-down grade pasal-pasal di Undang-Undang 17, kita minta supaya dikembalikan sebagaimana mestinya. Jadi, kami merevisi ini tidak ada kaitannya dengan Undang-Undang 32, nggak ada,” tegasnya dihadapan INSA, APBMI, akademisi.

Lasarus menyampaikan, revisi Undang-Undang Pelayaran seluruhnya tentu saja mesti berpijak pada IMO. Bagaimana pun, Indonesia tidak dapat terpisah atau mengasingkan diri dari peraturan internasional.

“Apa yang Pak Soleman Ponto paparkan sangat memberi pencerahan bagi kami Komisi V DPR RI, untuk melakukan penguatan terhadap regulasi di Undang-­Undang Pelayaran. Dan kami akan berkoordinasi ­dengan Pansus Undang-Undang Kelautan, bahkan jika perlu meng­hadirkan kembali Pak Soleman untuk memberikan keterangan terkait bahayanya revisi Undang-Undang 17 dan 32 ini,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran mengenai itu, Lasarus mengungkapkan bahwa tak perlu khawatir karena masih ada kami. ”

“Jangan dikhawatirkan nasio­nalisme kami. Terkait dengan Indonesia, pijakan kita tentu ­Undang-Undang 17/2008 yang mengacu pada IMO,” ujarnya. (**)

Previous Post

Dirut Pelindo Safari Ramadhan ke Panjang, Minta Layanan Ditingkatkan

Next Post

Kemenhub Terbitkan Aturan Penanganan Kapal Angkut Kendaraan Listrik

Next Post
Kemenhub Terbitkan Aturan Penanganan Kapal Angkut Kendaraan Listrik

Kemenhub Terbitkan Aturan Penanganan Kapal Angkut Kendaraan Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6300 shares
    Share 2520 Tweet 1575
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5467 shares
    Share 2187 Tweet 1367
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4243 shares
    Share 1697 Tweet 1061
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3915 shares
    Share 1566 Tweet 979

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

TPS Raih Penghargaan B2B Digital Customer Experience Innovation 2026

TPS Raih Penghargaan B2B Digital Customer Experience Innovation 2026

June 24, 2026
Kinerja Positif, JAI Bagikan Dividen Rp125,51 M

Kinerja Positif, JAI Bagikan Dividen Rp125,51 M

June 24, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.