• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Monday, June 15, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

  • Port
    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Arus Peti Kemas Internasional  11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Arus Peti Kemas Internasional 11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Chandra Pelabuhan Nusantara Sepakat Perjanjian Konsesi Dengan KSOP Banten

    Chandra Pelabuhan Nusantara Sepakat Perjanjian Konsesi Dengan KSOP Banten

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

  • Port
    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Arus Peti Kemas Internasional  11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Arus Peti Kemas Internasional 11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Chandra Pelabuhan Nusantara Sepakat Perjanjian Konsesi Dengan KSOP Banten

    Chandra Pelabuhan Nusantara Sepakat Perjanjian Konsesi Dengan KSOP Banten

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Mewujudkan Coast Guard, Kenapa Sulit?

oceanweek by oceanweek
February 1, 2024
in Berita Lain, Uncategorized
NCVS Kenapa Belum Diimplementasikan, Ayo Pak Dirjenla..
354
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mewujudkan Coast Guard di Indonesia sampai sekarang masih sulit, itu karena tak adanya kemauan yang serius oleh pemerintah era presiden Jokowi Widodo.

Hal itu juga diakui oleh pengamat kemaritiman nasional Capt. Zaenal A. Hasibuan kepada Ocean Week, baru-baru ini di Jakarta.

Padahal, perintah undang-undang (UU) no. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran menyebutkan pembentukan mengenai Coast Guard.

Nah, polemik coast guard tersebut kembali mencuat setelah istilah ini muncul dalam debat capres belum lama ini.

Masalah coast guard sempat diungkapkan oleh Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo yang menyoroti adanya tumpang tindih dalam penegakan hukum di laut.

“Membereskan tumpang tindih itu harus dimulai dari pemimpin yang punya komitmen untuk membereskan yaitu pemimpin tertinggi, siapa itu? Presiden. Kalau kita bicara pertahanan di laut, maka sekian lembaga yang ngurus laut harus disatukan dalam sebuah wadah coast guard,” kata Ganjar saat debat ketiga, waktu itu.

Mungkin karena syarat dengan berbagai kepentingan sehingga sampai sekarang polemik mewujudkan Coast Guard belum juga terealisasi.

Capt. Zaenal Hasibuan mengatakan,  sejak Undang-Undang Nomor 17/2008 Tentang Pelayaran mengamanatkan pembentukan Penjaga Laut dan Pantai atau Sea and Coast Guard yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Indonesia, sampai hari ini tidak ada kelanjutannya.

“Mengapa tidak pernah dibentuk? Kemungkinan karena ada instansi lain yang menginginkan agar coast guard tidak lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” kata Capt. Zaenal kepada Ocean Week, Kamis (1/2/2024).

Capt Zaenal juga menceritakan, pada 17 Oktober 2014 lalu, Indonesia menerbitkan UU Nomor 32/2014 Tentang Kelautan, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang masa jabatannya hanya tersisa 3 hari sebelum pelantikan Jokowi pada 20 Oktober 2014.

Di dalam UU 32/2014 disebutkan Bakamla bertanggung jawab kepada Presiden lewat Menteri yang mengurusi soal Kelautan (pasal 1 angka 14).

Kepala Bakamla waktu pertama dijabat oleh Jenderal TNI Bintang 3, mulai dari Desi Albert Mamahit, Arie Soedewo, Achmad Taufiqoerrohman, Aan Kurnia, dan yang sekarang Irvansyah.

Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) ini juga menyampaikan, pada 8 Desember 2014 atau kurang dari 2 bulan, setelah diundangkannya UU 32/2014, di masa awal kepemimpinan Presiden Jokowi dikeluarkanlah Perpres 178/2014.

“Di dalam Perpres itu disebut bahwa Bakamla dikoordinasikan oleh Menko Polhukam. Menilik kecepatan terbitnya Perpres 178/2014 dalam waktu kurang dari 2 bulan, cukup menggambarkan bahwa pembentukan Bakamla sangatlah mendesak. Sejak saat itu Bakamla bertugas di perairan Indonesia dan menambah jumlah armada petugas yang ada di perairan Indonesia,” ujar Capt. Zaenal menjelaskan.

Pehobi naik gunung ini melanjutkan ceritanya, sekitar tahun 2016, Bakamla mulai menyematkan tanda sebagai Indonesian Coast Guard di lambung kapal miliknya.

“Di sinilah mulai ramai lagi terjadi perdebatan mengenai coast guard, karena di dalam UU 32/2014 dan Perpres 178/2014 tidak satupun menyebutkan bahwa Badan Keamanan Laut adalah Coast Guard Indonesia,” ungkap Zaenal.

Dan sejak saat itu Indonesia mempunyai 2 badan yang mengklaim dirinya sebagai Coast Guard, yakni Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) dan Bakamla. “Buat pelaku pelayaran niaga sebagai pengguna perairan Indonesia, hal ini makin membingungkan dan menakutkan lagi,” tegasnya.

Pada 1 Maret 2022, ungkapnya, Pemerintah menerbitkan sebuah peraturan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 13/2022 Tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.

“PP ini sebagai delegasi dari UU 32/2014 dan menyebut Bakamla sebagai badan yang melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan serta Gakkum di perairan Indonesia dan perairan Yurisdiksi Indonesia (pasal 1 angka 5),” ucapnya.

Capt. Zaenal juga menyatakan pada tanggal 15 dan 16 Juni 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan revisi UU 32/2014 untuk bisa mengakomodir Bakamla menjadi Coast Guard Indonesia.

“Lalu diadakan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32/2014 tentang Kelautan, dimana di dalam salah satu usulannya adalah menghapus beberapa pasal di dalam UU 17/2018 khususnya berkenaan dengan pasal Coast Guard. Jelas ini offside, dan melanggar UU Nomor 12/2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan. Tidak bisa sebuah aturan kementerian mencoret aturan kementerian lainnya,” tegas Zaenal.

Ironinya, UU 17/2008 yang mengamanatkan pembentukan Coast Guard di Bab XVII tidak pernah dibuatkan aturan turunannya sama sekali karena berbagai sebab.

Sementara UU 32/2014 sudah dibuatkan aturan turunannya yaitu; Perpres 178/2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13/2022, lalu pada Juni 2023 merevisi lagi UU 32/2014.

“Sampai saat ini Bakamla bukanlah penyidik, di perairan Indonesia. Kita hanya mengenal Penyidik Polri, Penyidik  PPNS dan Penyidik TNI AL. TNI AL tidak menyelenggarakan pengadilan sesuai penjelasan pasal 9 UU 34/2004 Tentang TNI. Sementara UU 34/2004 tentang TNI, pasal 47 ayat disebutkan ‘Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” kata Zaenal panjang lebar.

Dan di ayat 2 tertulis ‘Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung’.

“Karena belum dikategorikan di dalam UU TNI, apakah lalu prajurit TNI yang menduduki posisi di Bakamla harus mengundurkan diri atau pensiun dari TNI?,” tanyanya.

Masih cerita Zaenal, bahwa sampai saat ini, Kemenhub belum pernah bisa melanjutkan usaha membentuk coast guard, Sementara Bakamla juga mentok tidak bisa berubah menjadi coast guard jika lewat jalur KKP.

Kata Zaenal, Indonesia terancam gagal mencapai mimpinya untuk menjadi poros maritim dunia karena tidak mampu melahirkan coast guard.

Zaenal kembali menanyakan bahwa masalah coast guard bukanlah persoalan siapa yang ingin ditunjuk, tetapi masalah keberlangsungan ekonomi bangsa kepulauan ini. Dan apakah pemerintah serius dalam mewujudkan Coast Guard di negeri ini. “Semoga pemerintah mendatang bisa mengurai benang kusut ini dan merealisasikan Coast Guard,” kata Zaenal berharap. (**)

Previous Post

Pelabuhan Multipurpose Akan Dibangun di Palaran

Next Post

KCN-Food Station Gelar Pasar Murah di Cilincing

Next Post
KCN-Food Station Gelar Pasar Murah di Cilincing

KCN-Food Station Gelar Pasar Murah di Cilincing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6298 shares
    Share 2519 Tweet 1575
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5463 shares
    Share 2185 Tweet 1366
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4240 shares
    Share 1696 Tweet 1060
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

Selama Libur Sekolah, Tarif Tiket Kapal ASDP Ada Diskon

Selama Libur Sekolah, Tarif Tiket Kapal ASDP Ada Diskon

June 14, 2026
Pertamina Gunakan Panel Surya di Kapal Minyak Untuk Dekarbonisasi

Pertamina Gunakan Panel Surya di Kapal Minyak Untuk Dekarbonisasi

June 13, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.