Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menolak adanya tempat pemeriksaan karantina (TPK) kontainer impor barang holtikultura lini 2 di pelabuhan Tanjung Perak, karena selain dinilai bakal memunculkan high cost logistik, juga fasilitas yang sama di lini 1 masih sangat memadai, mengingat YOR di terminal petikemas masih dibawah 50%.
ALFi juga minta pemerintah Cq Ditjen Hubla (Dirjen Perhubungan Laut) untuk meninjau ulang terhadap keberadaan TPK lini 2 yang sudah direstui pihak kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Surabaya, meskipun pelaksananya langsung ditunjuk tanpa proses bidding.
“ALFI saat ini menolak dan belum setuju atas TPK lini 2 itu. Dan kami minta Pak Dirjen Laut (Agus Purnomo-red) untuk meninjau kembali hal itu. Kalau perlu Menhub (Budi Karya Sumadi-red) turun tangan soal ini, karena adanya TPK lini 2 kontainer impor itu pasti menimbulkan biaya tinggi logistik,” kata Yukki Nugrahawan Hanafi, Ketua Umum ALFI, kepada Ocean Week, Rabu pagi, di Jakarta.
Jadi soal pemeriksaan kontainer impor ini, ujar Yukki, sebetulnya bisa dilakukan di lini dua kalau misalnya fasilitas di lini satu tidak memungkinkan. Maksudnya YOR di terminal petikemas sudah lebih 65%.
“Lha saat ini YOR masih dibawah 50%. Makanya, kami khususnya yang di Jawa Timur bersama teman-teman dari asosiasi lain belum bersepakat mengenai hal ini alias menolak, karena hal itu akan memberikan tambahan cost lebih kurang Rp 750 ribu sampai Rp 800 ribu per boks,” kata Yukki.
Padahal, ungkapnya, dengan kondisi dan situasi Indonesia yang sedang melawan pandemi covid19 saat ini, menjadi waktu untuk melakukan efisiensi, namun yang disayangkan masih ada saja hal-hal yang sifatnya tidak tepat untuk dilakukan pada masa pandemi saat ini.
“Kalau kami lihat untuk kasus di Surabaya (BBKP Surabaya), sebetulnya masih cukup memadai untuk dilakukan survei di lini satu, ini masalah survei sebetulnya. Jadi posisi ALFI clear menolak untuk masalah pemeriksaan yang dipindahkan ke lini dua,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo kepada Ocean Week menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap masalah ini.
Sementara itu saat masalah ini dikonfirmasikan kepada Direktur Lala Ditjen Hubla Capt. Wisnu Handoko, justru meminta Ocean Week untuk mempelajari masalahnya lebih dulu. “Masalah ini belum masuk ke desk saya,” ujarnya.
Seperti diketahui bahwa masalah TPK lini 2 kontainer impor ini mencuat pada Minggu lalu, setelah pihak OP Tanjung Perak mengundang rapat para asosiasi di Tanjung Perak bersama para pihak membahas soal tersebut.
Namun, para asosiasi pun setelah mendapat penjelasan juga menolak adanya TPK lini 2.
Bahkan, mereka akan meminta kepada Menteri Perhubungan untuk turun tangan mengenai adanya TPK lini 2 tersebut. “Kalau tak ada respon dari pihak OP Perak, kami akan kirim surat kepada Menhub (Budi Karya Sumadi) untuk menyelesaikan soal ini,” kata Henky, ketua ALFI Jawa Timur. (***)






























