Indonesia National Shipowners Association (INSA) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk badan tunggal penjaga keamanan di laut (sea and coast guard) sebagaimana amanat undang-undang no. 17 tahun 2008 tentang pelayaran.
“Selama ini kami sudah dipertanyakan oleh anggota-anggota kami mengapa coast guard sampai sekarang ini belum terwujud. Kami berharap Presiden mau memberikan satu penegakan hukum saja,” kata Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/12), usai diterima Presiden Jokowi.
Kepada para wartawan, Carmelita menyatakan bahwa saat ini tercatat banyak institusi yang berkewenangan memberhentikan kapal di laut. Misalnya, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kepolisian Perairan (Polair), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan.
Akibat ada beberapa penegak keamanan di laut yang sebenarnya fungsinya berbeda, namun dalam praktiknya terkesan asal tangkap, tambah Sunarto (penasihat INSA), pelayaran niaga nasional banyak dirugikan.

Sebenarnya, kata Capt. Zaenal Hasibuan (pengamat kemaritiman), soal keamanan di laut sudah diatur dalam undang-undang masing-masing institusi. Polair diatur dalam UU 6/1996 tentang perairan, KN PLP juga dipayungi UU tersendiri. “Yang jelas ada aturan masing-masing. Seberapa jauh atau mil, wilayah mereka, sudah diatur semua,” ungkap Zaenal saat dimintai tanggapannya oleh Ocean Week, Rabu siang.
Menurut Zaenal, fungsi Bakamla di UU 32 disebut melakukan Patroli, bukan sebagai penyidik.
Carmelita berharap Presiden Jokowi menetapkan satu penegak hukum saja di laut. “Tentunya kami berharap KPLP dari Kementerian Perhubungan (yang dipilih Presiden) karena sesuai dengan IMO (international maritime organitation) dan kegiatannya mungkin melaporkan langsung kepada Presiden sehingga tidak ada lagi dualisme atau tigalisme penegak-penegak hukum di laut,” kata Meme, panggilannya.
Ketua Umum INSA menjelaskan bahwa keberadaan lebih dari satu coast guard itu sangat memberatkan pengusaha pelayaran. “Kapal-kapal milik pengusaha pelayaran Indonesia, sering diberhentikan oleh oknum keamanan di laut, bahkan terkadang kesalahannya apa tidak jelas. Akibatnya, biaya logistik yang ditanggung oleh pengusaha pelayaran itu menjadi lebih besar. Mustinya kita tiba dalam waktu 1 atau 2 hari tapi terpaksa ajukan perpanjangan karena ada stop-stop tadi,” katanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu pagi (4/12) di Istana Negara telah menerima pengurus DPP INSA yang dipimpin Ketua Umum Carmelita Hartoto, sekaligus menginformasikan rencana acara RUA (Rapat Umum Anggota) INSA pada tanggal 9-10 Desember, bertempat di Jakarta.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, turut mendampingi yakni Sunarto (penasihat INSA), Darmadi, Capt. Witono, Darmansyah (ketiganya wakil ketua umum), Budi (pengurus INSA) dan Edi Logam (ketua umum Iperindo). Presiden Jokowi menyambut baik adanya RUA yang akan diselenggarakan oleh organisasi perusahaan pelayaran tersebut. Pada pertemuan tersebut, Menhub Budi Karya Sumadi juga ikut mendampingi.
Setelah mendengar paparan dari Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto, Presiden menyampaikan rasa optimisnya atas saran-saran dari pengurus INSA tersebut. Selain menginformasikan soal keamanan di laut, juga disampaikan pula soal Tol Laut. INSA minta agar konsep Tol Laut lebih di maksimalkan lagi, antara lain dengan melibatkan instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementarian Pertanian dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Presiden Jokowi juga sangat tertarik tentang pembahasan keamanan dilaut. Bahkan Presiden Jokowi berjanji untuk membahas tentang ‘sea coast guard’ dengan institusi terkait. “Presiden juga merespon positif penjelasan INSA tentang azas Cabotage,” ungkapnya.

Carmelita juga menjelaskan tidak perlu mengundang kapal-kapal asing masuk ke perairan Indonesia, karena jumlah kapal bendera merah putih yang ada sudah mencukupi, kecuali untuk kapal-kapal niaga yang berteknologi tinggi. Dalam pertemuan itu juga disampaikan jika pelayaran niaga nasional cukup strategis dan potensional, diharapkan banyak dilibatkan dalam pembangunan ekonomi nasional. (iwa/rid/**)





























