PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) dan IPC TPK menandatangani Perjanjian Kerjasama Pengoperasian Bersama Dermaga dan Lapangan 106, 107, dan 108 di Pelabuhan Tanjung Priok.
Pengoperasian bersama itu dalam rangka mendukung program Enhancement Zoning System dan spesialisasi terminal operator di lingkungan kerja IPC (PT Pelindo II).
“Dalam pengoperasian bersama ini, IPCC mendapatkan peran sebagai spesialis operator untuk kegiatan penanganan bongkar muat kendaraan, alat berat, dan suku cadang di lingkungan IPC,” kata Chiefy Adi K, Direktur Utama IPCC dalam siaran persnya, akhir pekan lalu.
IPCC akan mengoperasikan Dermaga dan Lapangan tersebut untuk kegiatan bongkar muat Kendaraan, Alat Berat, dan Suku Cadang yang diangkut oleh jenis kapal RORO Murni (Pure Car Carrier), RORO Penumpang/RORO Penyeberangan, RORO Campuran /Combo dan kapal kapal LCT/Tongkang, yang mempunyai karakteristik kapal sesuai dengan spesifikasi di dermaga 106, 107, dan 108.
Menurut Chiefy, dampak yang dapat dirasakan secara nyata dengan adanya kerjasama ini adalah meningkatnya throughput IPCC yang diperkirakan bisa mencapai 175.000 unit. “Dengan demikian, secara total throughput yang akan ditangani IPCC bisa mendekati 600.000 unit dan bahkan lebih pada tahun ini,” ujarnya.
IKT mencatatkan laba bersih sepanjang 2018 sebesar Rp 170,15 miliar dengan pertumbuhan CAGR sebesar 35,38% dan laba per saham dasar sebesar Rp 144,23 per saham. (**)