• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Saturday, December 6, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

  • Port
    Kemenko Perekonomian Apresiasi Transformasi Operasional Pelindo di KTI

    Kemenko Perekonomian Apresiasi Transformasi Operasional Pelindo di KTI

    PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Peroleh Konsesi 30 Tahun

    PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Peroleh Konsesi 30 Tahun

    Terminal Petikemas Kijing Masih Terkendala Infrastruktur Pendukung, Kenapa..

    Terminal Petikemas Kijing Masih Terkendala Infrastruktur Pendukung, Kenapa..

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

    Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

    DP World Tambah Investasi US$ 5 Miliar di India

    DP World Tambah Investasi US$ 5 Miliar di India

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

  • Port
    Kemenko Perekonomian Apresiasi Transformasi Operasional Pelindo di KTI

    Kemenko Perekonomian Apresiasi Transformasi Operasional Pelindo di KTI

    PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Peroleh Konsesi 30 Tahun

    PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Peroleh Konsesi 30 Tahun

    Terminal Petikemas Kijing Masih Terkendala Infrastruktur Pendukung, Kenapa..

    Terminal Petikemas Kijing Masih Terkendala Infrastruktur Pendukung, Kenapa..

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

    Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

    DP World Tambah Investasi US$ 5 Miliar di India

    DP World Tambah Investasi US$ 5 Miliar di India

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

23 Ribu Pegawai Terancam PHK, Jika Kran Impor API-U Nggak Dibuka

oceanweek by oceanweek
April 6, 2023
in Berita Lain, Uncategorized
23 Ribu Pegawai Terancam PHK, Jika Kran Impor API-U Nggak Dibuka
640
SHARES
3.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Akibat kran impor bagi importir pemegang ijin angka pengenal importir umum (API-U) ditutup pemerintah, menyusul pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian. Sekitar 3.000 API-U terancam gulung tikar, dan ratusan ribu pegawai bakal ter-PHK.

Keluhan tersebut disampaikan Yelinda, dari PT Tira Austenite (Importir Baja) mewakili teman-temannya ketika acara ngobrol bareng pengurus di Kantor GINSI, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (5/4).

“Kran importir umum dibatasi sejak Desember 2022 melalui beleid itu. Dan jika terus berlanjut, kami hanya mampu bertahan hingga Juni 2023. Kondisi ini kami nilai bisa membahayakan kelangsungan ekonomi nasional. Karenanya kami minta beleid itu direvisi terutama pada pasal 19 ayat (1),” ujarnya.

Konon, ungkap Yelinda, Kemenko sudah memanggil kementerian terkait melakukan revisi terhadap PP 28/2021 tentang pengaturan importasi tersebut, namun sampai sekarang belum jelas. “Janjinya, sebelum Lebaran 2023 revisi tersebut sudah selesai dan dalam revisi juga memberi ruang segar kepada API-U, tapi kenyataannya hingga sekarang kami belum tau kejelasannya,” jelasnya mengeluh.

Yelinda mencontohkan barangnya tak bisa dikeluarkan dari pelabuhan sebanyak 500 ton gegara peraturan itu.

Yelinda menambahkan, Pasal 19 ayat 1 mengenai impor bahan baku dan bahan penolong hanya bisa dilakukan oleh APIP, maka dari itu angka pengenal impor umum (API-U) tak bisa melakukan impor karena proses pengajuan perijinan impor tak bisa dan hanya bisa dilakukan oleh APIP.

Yelinda juga menyampaikan jika dirinya pernah membuat survey kepada 150 perusahaan API-U, diperoleh hasil bahwa dari survey 150 perusahaan itu, berpotensi sebanyak 23.000 pegawai bakal terkena PHK kalau sampai Juni 2023, pemerintah tetap menutup kran impor buat API-U.

“Padahal dari 150 perusahaan itu nilai importasi bisa sekitar Rp 10 triliun, nah jika 3.000 perusahaan, berapa besar,” tegasnya.

Capt. Subandi. (**)

Sementara itu, ketua umum GINSI Capt. Subandi membenarkan jika revisi tak segera direalisasikan, bisa saja mengancam ketersedian pasokan bahan baku industri (shortage) yang berpotensi mengancam terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Subandi menegaskan sejak adanya beleid itu (PP 28/2021 pasal 29 ayat 1), pemegang API-U tidak diproses perizinan impornya khususnya untuk komoditi besi baja dan turunannya, ban maupun tekstil. Yang diperbolehkan hanya importir API-P.

Oleh sebab itu, GINSI mendesak Kemenko Perekonomian segera merealisasikan revisi PP28/2021 tersebut. “Kalau nggak importir API-U, bakal gulung tikar, pokoknya diprediksi hingga Juni mendatang mereka bakal lempar Handuk,” kata Subandi.

Ketua umum GINSI ini kembali mengulang ceritanya bahwa pihaknya telah melakukan publik hearing pada tanggal 15 Februari 2023 dengan Kemenko Perekonomian. “Kesimpulannya, setelah mendengarkan masukan maupun keluhan para importir nasional bahwa PP 28/2021 itu akan direvisi. Namun sampai kini hasil revisinya belum kunjung terbit. Makanya kami (GINSI) mempertanyakan hal itu kembali. Kami selaku importir bukan anti terhadap pembinaan yang dilakukan pemerintah, tetapi janganlah membuat aturan yang justru berpotensi membinasakan pelaku usaha importasi nasional,” ungkap Subandi.

Ketua umum GINSI (kiri) bersama Erwin Taufan (wakil ketua/tengah) dan Yelinda. (ow)

Berdasarkan data GINSI, anggota Ginsi DKI Jakarta yang API-U ada sekitar 300 perusahaan. 60-70% nya importir baja dan turunannya termasuk Ban.

Total seluruh anggota ginsi di DKI ada 700 perusahan yang berstatus API-U dan API-P.

Dihitung jumlah importir berstatus API-U seluruh Indonesia ada sekitar 1.209 perusahan. 60-70% importir baja dan turunannya dan importir Ban.

Untuk diketahui bahwa GINSI juga menyoroti Sistem Nasional Neraca Komoditas atau Sinas-NK. Pasalnya sistem berbasis teknologi informasi ini justru menyulitkan pengusaha dalam melakukan importasi.

Padahal neraca komoditas disebut, tujuan awalnya adalah guna menyederhanakan perizinan ekspor-impor serta menjadi dasar penerbitan persetujuan ekspor dan persetujuan impor, serta memberikan kepastian hukum dalam perizinan berusaha.

“Adanya permasalahan ini sangat disayangkan karena berdampak pada terhambatnya rantai pasok ke industri manufaktur, barang konsumsi dan lainnya. Potensi pemutusan hubungan kerja atau PHK dan gangguan rantai pasok ke industri sulit dicegah jika pemerintah tidak merevisi kebijakannya. Masalah ini harus segera diatasi,” ujar Capt Subandi.

Subandi berharap dan memohon agar pemerintah mendengar jeritan dan kesulitan para pelaku usaha importasi yang terdampak akibat kebijakan tersebut.

Pasalnya, para importir saat ini dihantui dengan ketidakpastian, dan sering mengalami kerugian jika barang impor yang dipesan tidak dapat masuk ke Indonesia atau sudah masuk namun tidak dapat keluar dari pelabuhan lantaran perizinan impornya tidak direspons di Sinas-NK.

Wakil Ketua Bidang Logistik Kepelabuhanan, dan Kepabeanan BPP Ginsi Erwin Taufan menambahkan banyak importir yang mengeluhkan permasalahan Sinas-NK. Seperti untuk impor untuk komoditi sparepart, otomotif, ban, baja, dan elektronik sejak Desember 2022 hingga saat ini tidak bisa diproses saat diajukan melalui sinas-NK.

Terkait PP 28/2021 itu, ujarnya, sekarang ini para importir pemegang API-U seperti komoditi ban tidak bisa masuk  barangnya melalui importasi, begitupun dengan komoditi baja dan turunannya.

“Karenanya Kementerian Koordinator Perekonomian perlu secepatnya mendorong revisi PP 28/2021. Sebab kalangan industri nasional saat ini sudah di ujung tanduk lantaran bahan baku tersendat. Kalau gak ada solusi konkret menyelesaikan masalah ini kekuatan kita cuma sampai Juni atau sekitar dua bulan lagi kedepan,” ungkap Taufan.

GINSI berharap Kemenko Perekonomian mendengar keluhan para importir API-U, karena ratusan perusahaan importir ini sudah banyak membuka lapangan kerja bagi ratusan ribu pekerja.

Sebab, kalau sampai pemerintah mengulur-ulur lagi revisi PP 28/2021, berapa jumlah karyawan yang berpotensi terkena PHK, karena API-U sudah tak bisa lagi melakukan impor ban, bahan baku baja dan turunannya. (**)

Previous Post

BICT

Next Post

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

Next Post

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6236 shares
    Share 2494 Tweet 1559
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5413 shares
    Share 2165 Tweet 1353
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4517 shares
    Share 1807 Tweet 1129
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4063 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3844 shares
    Share 1538 Tweet 961

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

Komunitas Ocean Week Salurkan Bantuan ke Sibolga

Komunitas Ocean Week Salurkan Bantuan ke Sibolga

December 5, 2025
PTP Salurkan Bantuan ke Korban Banjir di Aceh & Sumatera

PTP Salurkan Bantuan ke Korban Banjir di Aceh & Sumatera

December 5, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In