Pemerintah c.q. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hari ini, Senin (18/7), di Jakarta, mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas bumi (WK Migas) Konvensional Tahap I Tahun 2016. Penawaran WK Migas ini adalah upaya untuk menambah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang bertujuan meningkatkan penemuan cadangan migas nasional.
Jumlah WK Migas Konvensional yang ditawarkan adalah sebanyak 14 WK yang terdiri dari 7 WK melalui mekanisme Penawaran Langsung dan 7 WK melalui mekanisme Lelang Reguler. Untuk meningkatkan minat investor berpartisipasi pada Penawaran Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2016, Pemerintah menerapkan skema baru, yaitu model lelang “open bid split”. Investor dapat menawar bonus tanda tangan dan split bagi hasil. Pemenang lelang akan ditentukan berdasarkan penawaran terbaik berdasarkan usulan komitmen pasti eksplorasi, bonus tanda tangan dan penawaran bagi hasil sesuai dengan tingkat keekonomian (owner estimate) yang tercantum dalam syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Berikut adalah nama WK Migas Konvensional yang ditawarkan dan lokasinya:
Jadwal Lelang : A. Penawaran Langsung
Akses Bid Dokumen : 18 Juli 2016 – 22 Agustus 2016 Forum Klarifikasi : 21 Juli 2016 – 24 Agustus 2016 Pemasukan Dokumen Partisipasi : 31 Agustus 2016
B. Lelang Reguler Akses Bid Dokumen : 18 Juli 2016 – 28 Oktober 2016 |