Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt. Wisnu Handoko melakukan monitoring Angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (26/12/2018).
Dalan kunjungan tersebut, Capt. Wisnu meninjau beberapa fasilitas pelabuhan dan kapal perintis, Posko Nataru di pelabuhan dan Vessel Traffic Services (VTS) di Distrik Navigasi Tarakan, dan jalur ekspor impor.
“Kepada KSOP Kelas III Tarakan dan operator kapal agar memastikan kapal mengangkut sesuai kapasitas penumpang dan dilengkapi peralatan keselamatan,” kata Capt. Wisnu Handoko, kepada Ocean Week, pagi ini.
Capt Wisnu didampingi oleh perwakilan KSOP Tarakan Agus Sularto, Kadisnav Tarakan, Faisal Indra Agus, dan GM Pelindo IV Cabang Tarakan, Enriko, mengungkapkan bahwa angkutan penumpang harus mendapat perhatian penuh untuk kenyamanan, keselamatan, dan keamanan.
Dia juga meninjau Kapal Sabuk Nusantara 97 rute Tarakan-Toli-Toli yang mengangkut 394 penumpang dan melihat langsung kelengkapan kapal serta menyempatkan diri untuk berkomunikasi langsung dengan para penumpang.
Pada kesempatan itu, Capt. Wisnu juga melakukan peninjauan pelabuhan penyeberangan ASDP Ferry di Tarakan dan melihat kapal KMP Julung-Julung dan KMP Manta.
Tak hanya monitoring angkutan laut Nataru, dia juga menyambangi jalur ekspor dan berkomunikasi dengan Manager PT Sumber Kalimantan Abadi yang memiliki instalasi pengepakan udang ekspor dan cold storage yang akses pengirimannya melalui pelabuhan Malundung Tarakan tujuan Jepang dan Cina.
“Saya juga memeriksa peralatan X Ray baru yang ditempatkan di terminal penumpang Malundung Tarakan dan memastikan pihak Badan Usaha Pelabuhan dalam hal ini PT. Pelindo IV untuk segera memasang gate in system yang terintegrasi dengan pemindaian boarding pass penumpang sebelum masuk ke area steril,” tutup Capt. Wisnu.
Seperti diketahui, monitoring ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan No. 18 Tahun 2018 tentang Monitoring Penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2018 yang ditujukan untuk jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan. (***)