Wamen yang menyempatkan mengunjungi TPK Koja juga menyatakan ada 3 kementerian yang ikut bertanggung jawab membenahi permasalahan SDM para TKBM, dalam meningkatkan skill, membangun regulasi yang baik dengan perusahaan. “Jadi disini ada 3 kementerian, pertama kementerian koperasi, kementerian Tanaga Kerja dan kementrian perhubungan, ini lah yang harus ikut membenahi masalah SDM tadi. Itulah yang sebut SKB, keputusan bersama di wakili oleh 2 dirjen 1 deputi,” ungkap Afriansyah.

Sementara itu, Ketua Koperasi Karya Sejahtera TKBM Pelabuhan Tanjung Priok Asep Slamet, mengaku bersyukur dan terima kasih atas kunjungan Wakil Menteri Tenaga Kerja ke kantor Koperasi untuk memberikan pandangan, berbagai saran masukan, sekaligus mendengarkan keluh kesah serta aspirasi para pekerja yang bergabung di koperasi TKBM ini.
“Kami Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Priok sebagai lembaga yang mewadahi Tenaga Kerja Bongkar Muat kurang lebih sudah 32 tahun di Pelabuhan Tanjung Priok, dan berkomitmen untuk menjaga kelancaran arus barang dan kondusifitas Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.
Asep berharap kepada Pemerintah agar Koperasi TKBM tetap di pertahankan. “Selama ini para pekerja TKBM Tanjung Priok telah terbukti menjalankan tugas menangani kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan yang 70% melalui Tanjung Priok. Kami berharap kepada pemerintah untuk mengapresiasi upaya dan kinerja yang sudah kami lakukan dengan memberikan pelatihan gratis bagi seluruh pekerja untuk mendapatkan sertifikat kompetensi bongkar muat. Selain itu kami juga berharap pemerintah tetap mempertahankan koperasi TKBM di Pelabuhan sebagai satu-satunya pengelola TKBM sebagaimana SKB Kementerian Perhubungan, Tenaga Kerja, dan Koperasi, dengan bertujuan agar pengelolaan TKBM bisa lebih terkoordinir dengan baik menyangkut kompetensi maupun kesejahteraannya,” kata Asep setengah Curhat ke Wamen Tenaga Kerja Afriansyah Noor.
Seperti diketahui bahwa jumlah TKBM di Koperasi Karya Sejahtera tercatat sekitar 2500-an. Mereka ada yang bekerja di terminal petikemas maupun non petikemas. (***)