Direktorat jendral perhubungan laut yang diwakili oleh UPP kelas III Labuhan Lombok bekerja sama dengan Direktorat Jendral Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan mengadakan Gerai Terpadu untuk menerbitkan pas Kecil nelayan dan bukti pencatatan kapal perikanan untuk nelayan di daerah Tanjung Luar, provinsi NTB.
“Pas Kecil dikeluarkan oleh Direktorat Jendral perhubungan Laut sedangkan Bukti pencatatan Kapal perikanan dikeluarkan Dinas Perikanan untuk di daerah Tanjung Luar yang merupakan daerah pesisir dan nelayan terbanyak di provinsi NTB,” kata Ujang Sunardi, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas III Labuhan Lombok, dalam keterangannya yang dikirimkan ke Ocean Week, Jumat sore (28/2).

Menurut Ujang, saat dilakukan gerai terpadu, pihaknya mendapat dukungan personil ahli ukur kapal dari Kantor Pusat sebanyak 3 orang, kemudian dari KSOP Lembar 2 orang, dari UPP Pemenang 2 orang.
“Kegiatan dimulai dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 28 februari 2020,” ungkapnya.
Ujang juga menyatakan, sudah sebanyak 1085 kapal yang telah dilakukan pengukuran, dan sudah menerbitkan 425 pas kecil.
“Kegiatan Gerai Terpadu dilaksanakan di Balai Desa Tanjung Luar. Alhamdulillah masyarakat khususnya desa Tanjung Luar antusias untuk melaksanakan Gerai Terpadu tersebut. Diprediksi satu desa hanya 940 ternyata melebihi target sampe 1085 kapal yang sudah di ukur,” katanya. (**)






























