Presiden Jokowi menegaskan untuk kedaulatan negara tidak akan ada tawar menawar.
Penegasan Jokowi itu terkait dengan polemik masuknya kapal-kapal asing (China) di perairan Natuna.
Dilansir dari Biro Pers Sekretariat Kabinet, Jokowi juga memuji para pihak yang telah bertindak tepat dalam persoalan pelanggaran batas wilayah.
“Saya kira statemen yang disampaikan sudah sangat baik bahwa tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita,” tegas Presiden, Senin (6/1).
Terlebih diketahui banyak kapal-kapal Tiongkok yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Seperti diketahui, melalui Kementerian Luar Negeri, Pemerintah telah menyampaikan langkah tegas terkait sikap Indonesia terhadap pelanggaran yang terjadi.
Sikap pemerintah yang pertama adalah telah terjadi pelanggaran kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia.
Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).
Selanjutnya, Tiongkok adalah salah satu partisipan dari UNCLOS 1982.
Dengan Tiongkok termasuk menjadi partisipan UNCLOS 1982, Tiongkok memiliki kwajiban untuk menghormati dan menjalankan keputusan yang dihasilkan dari UNCLOS 1982.
Terakhir, Indonesia tidak mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan Tiongkok.
Karena klaim yang dilakukan Tiongkok tersebut tidak memiliki alasan dan landasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional, terlebih oleh UNCLOS 1982. (***)






























