Para pengguna jasa di pelabuhan Marunda, khususnya di Marunda Center Terminal (MCT) mengeluhkan layanan penundaan kapal di terminal tersebut.
Mereka mempertanyakan siapa sebenarnya penanggungjawab penundaan di MCT, apakah PT KBS atau MCT. “Kalau KBS, kok MCT yang dominan mengatur tunda disini,” kata Dodi dari pelayaran berinisial SP, menceritakan hal itu kepada Ocean Week, di Tanjung Priok, Senin siang.
Dia juga menyinggung mengenai tidak seimbangnya kapal tunda yang digunakan di terminal ini, karena kebanyakan kapal-kapal yang masuk ke MCT adalah kapal berukuran besar, sementara kapal tundanya kecil. “Untuk olah gerak juga cukup sulit,” ujarnya dibenarkan oleh beberapa petugas operasional keagenan pelayaran.
Seperti diketahui bahwa untuk wajib pandu tunda di pelabuhan Marunda, pemerintah (Kemenhub) telah melimpahkan kepada PT KBS sebagai pelaksana pandu tunda disana.
Pelimpahan untuk KBS tertuang dalam SK Ditjen Perhubungan Laut No PP.304/2/14/DJPL-18.
Untuk tarif juga sudah ada kesepakatan antara INSA Jaya dengan KBS yang penandatanganannya dilakukan oleh Capt Alimuddin, ketua INSA Jaya dengan Alugoro Mulyowahyudi, Dirut PT KBS.
Para penggun jasa tadi berharap supaya layanan pandu tunda di Marunda, terutama di MCT lebih ditingkatkan lagi. “Kalau bisa kapal tundanya diganti dengan kapal yang lebih besar lagi karena kapal-kapal yang dilayani berkapasitas besar,” ungkap mereka.
Emil, penanggung jawab pandu tunda PT KBS saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai hal tersebut, hingga berita ini ditulis belum memberi jawaban. (***)






























