Ketua Kadin Sumatera Utara Khairul Mahalli menyatakan apresiasinya terhadap penugasan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pembangunan pelabuhan Kuala Tanjung dan Kawasan Industri Kuala Tanjung oleh PT Pelindo I.
“Semoga Pelindo I dapat mengemban amanah tersebut dengan baik, karena tugas itu tidak ringan, membangun proyek raksasa yang pastinya membutuhkan dana yang sangat besar,” kata Khairul kepada Ocean Week, di Jakarta, Rabu (17/10).
Ketua Umum GPEI ini juga menyarankan supaya Pelindo I menggandeng investor lokal untuk mewujudkan proyek tersebut. “Mungkin bisa mengajak pelayaran nasional atau industri dalam negeri yang memang kuat dan tertarik untuk invest disana, siapa tahu, karena selama ini selalu asing, asing dan asing,” ujarnya.
Menurut Khairul, sebenarnya pembangunan pelabuhan Kuala Tanjung tahap I, khususnya dermaga multipurpose sudah hampir selesai, bahkan sudah bisa digunakan untuk sandar kapal. Beberapa kali juga sudah dilakukan uji coba penyandaran kapal, dan berhasil.
“Tidak ada salahnya Pelindo I membuka ruang untuk kerjasama dengan swasta nasional. Dan kalau mau berhasil mesti yang punya market,” ungkapnya.
Sekjen Asdeki ini juga mengungkapkan, bahwa selama ini di wilayah seputar Kuala Tanjung sudah ada beberapa industri, lalu pabrik-pabrik CPO, dan sebagainya. Bahkan PT Kerata Api juga sudah membuka akses ke pelabuhan tersebut.
“Kita ingin Kuala Tanjung menjadi pelabuhan besar, dan menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Utara, selain Belawan,” ucap Khairul.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menugaskan PT Pelindo I untuk membangun dan mengoperasikan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung. Penugasan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam beleid yang ditandatangani Presiden Jokowi 17 September lalu tersebut, penugasan meliputi; pendanaan, perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pengusahaan dan pemeliharaan. Perpres tersebut menegaskan dalam melaksanakan penugasan, Pelindo I perlu mengikutsertakan dan bersama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero.
Keikutsertaan tersebut menurut peraturan presiden tersebut dilakukan dengan pembentukan badan usaha patungan antara Pelindo I dan Inalum. Presiden Jokowi dalam pertimbangan aturan tersebut menyatakan penugasan diberikan untuk mempercepat pembangunan pelabuhan tersebut.
“Untuk pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” katanya seperti dikutip dari peraturan tersebut.
Disebutkan dalam perpres tersebut, Pelindo I ditugaskan membangun Pelabuhan Hub Internasional Kuala Tanjung secara bertahap dan mengoperasikan mulai 2018 ini. Sedangkan untuk Kawasan Industri Kuala Tanjung, Pelindo I, Inalum dan badan usaha yang dibentuk dapat melakukan pembangunan, pengembangan dan pengelolaan secara bertahap dan mengoperasikan mulai 2018. (wan/**)